JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Fraksi PDI-P DPR RI, Abidin Fikrimeminta pemerintah memeperketat kerjasama dengan Arab Saudi.
Hal ini sebagai sikap tegas pemerintah Indonesia agar kedepan tidak ada lagi pengabaian prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), buntut dari eksekusi mati diam-diam yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap pekerja migran Indonesia (PMI), Tuti Tursilawati.
Tuti divonis mati pada Senin (29/10/2018) lalu, karena tuduhan membunuh majikannya. Tuti adalah TKI Indonesia kelima yang dieksekusi sejak 2011.
"Kerajaan Arab Saudi jelas mengabaikan prinsip Hak Asasi Manusiayaitu hak setiap orang untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya. Maka perlu perketat kerjasama agar tidak ada lagi pengabaikan prinsip HAM," tegas Fikri di Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Menurut legislator PDI-Pitu, penegak hukum Arab Saudi masih tetap tidak terbuka dalam bekerja sama menyelesaikan kasus hukum para pekerja migran asal Indonesia.
Pasalnya, DPR RI maupun pemerintah tidak mendapat notifikasi sebelum eksekusi dilakukan.
"Kenapa pemerintah Kerajaan Arab Saudi tidak menyampaikan pemberitahuan eksekusi (mandatory consular notification) kepada perwakilan negara Republik Indonesia," sesal anggota Komisi IX DPR itu.
"Hal ini mengabaikan prinsip-prinsip tata krama hukum internasional," tandas Fikri. (Alf)