Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 14 Nov 2018 - 11:48:00 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Kutuk Serangan Tentara Israel ke Gaza

541e148e19-19d9-42a8-a480-b0b98c46735b_169.jpeg.jpeg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengutuk keras serangan membabi buta tentara Israel terhadap warga Palestina di Gaza. Serangan tersebut diketahui menewaskan tujuh orang lebih dan meluluhlantakkan bangunan media dan warga sipil.

"Kebiadaban dan apalagi kata yang tepat buat negara zionis yang membantai warga sipil di Gaza, mereka di blokade sejak 2006 hingga sekarang terus di serang dan di bom, terkutuklah Israel dan pendukungnya," kata Kharis di Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Kharis menyampaikan duka cita mendalam dan solidaritas penuh kepada korban serta keluarga korban akibat aksi serangan tentara Israel.

Anggota DPR RI asal Fraksi PKS ini mengingatkan bahwa ada amanah konstitusi dalam kaitan Palestina yang hingga kini belum juga bebas dari teror Israel.

"Dalam Pembukaan UUD 45 jelas sekali amanat Konstitusi kita menyatakan dan menegaskan bahwa Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena itu soal Palestina bukan sekedar isu agama, tapi Indonesia melihatnya sebagai isu Kemerdekaan, Kemerdekaan Palestina," ujar pria asal Solo, Jawa Tengah itu.

Lebih lanjut, ia meminta agar Indonesia segera mendorong Dewan Keamanan PBB untuk segera menggelar rapat darurat dan membentuk tim independen serta melaporkan hasilnya kepada dunia atas kejadian di Gaza.

"Israel memiliki tanggung jawab di bawah hukum Hak Asasi Manusia dan kemanusiaan internasional untuk melindungi warga sipil, karena itu PBB harus mengusut hingga tuntas dan jangan biarkan pelanggaran HAM didepan mata rakyat dunia terjadi di Gaza, Palestina," katanya.

Kharis juga meminta langkah kongkret Kementerian Luar Negeri, dimana Indonesia sebagai Anggota Dewan Keamanan PBB bisa segera mengusulkan untuk mengutuk penggunaan kekuatan Israel terhadap warga Palestina, terutama di Jalur Gaza, dan menyebarkan pasukan internasional untuk melindungi masyarakat sipil.

"Sebuah rancangan resolusi bisa Indonesia ajukan di Dewan Keamanan PBB, juga menuntut agar Israel segera menghentikan pembalasan militernya, hukuman kolektif, dan penggunaan kekuatan yang melanggar hukum terhadap warga sipil, termasuk di Jalur Gaza," tuturnya. (Alf)

tag: #komisi-i  #dpr  #israel  #palestina  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...