Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 13 Des 2018 - 08:59:12 WIB
Bagikan Berita ini :

PAN Sebut Pembentukan Pansus e-KTP Tergesa-gesa

77ektpilustrasi.jpg
Ilustras (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Khrisna Hasibuan meminta jangan terlalu buru-buru DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait kasus banyaknya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) yang tercecer di beberapa daerah.

"Wacana pembentukan Pansus KTP-E tidak terlalu penting karena itu kita harus mendengarkan penjelasan dan investigasi yang dilakukan Kepolisian," kata Bara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Dia menilai terlalu jauh ketika persoalan KTP-E tercecer lalu dibentuk Pansus karena belum diketahui permasalahan sebenarnya dalam kasus tersebut.

Bara menyarankan agar menunggu hasil investigasi pihak Kepolisian dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga diketahui permasalahan sebenarnya.

"Kita tunggu hasilnya setelah DPR reses. DPR akan memanggil pihak-pihak terkait seperti Kepolisian dan Kemendagri untuk memberikan penjelasan," ujarnya.

Sebelumnya, KTP elektronik yang sudah dan akan habis masa berlakunya ditemukan tercecer di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (8/12) siang.

Sebelumnya Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Dalam Negeri serius menangani kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) yang tercecer di beberapa tempat, kalau perlu dibentuk tim khusus menangani persoalan tersebut.

"Kami mengimbau Mendagri lebih serius mendalami kasus ini, kalau perlu dibentuk tim, karena suara-suara di Komisi II DPR sudah hampir 'nyaring' semua untuk membentuk Panitia Khusus," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/12).(plt)

tag: #ektp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soroti Kasus Megakorupsi Poyek Fiktif Telkom Rp 431 M, Legislator: Perampokan Terang-terangan!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal skandal korupsi proyek fiktif senilai Rp 431 miliar. Menurutnya, kasus megakorupsi di tubuh Telkom ini bukan hanya ...
Berita

Direktur Rumah Sakit Indonesia Tewas Akibat Serangan Israel, Sukamta: Kejahatan yang Luar Biasa

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Al Jazeera melaporkan 67 orang tewas dalm waktu 24 jam (2/7) di Palestina. Dari 67 orang itu, 11 orang yang tewas di antaranya saat menunggu bantuan kemanusiaan. Mereka ...