Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 13 Des 2018 - 08:59:12 WIB
Bagikan Berita ini :

PAN Sebut Pembentukan Pansus e-KTP Tergesa-gesa

77ektpilustrasi.jpg
Ilustras (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Khrisna Hasibuan meminta jangan terlalu buru-buru DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait kasus banyaknya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) yang tercecer di beberapa daerah.

"Wacana pembentukan Pansus KTP-E tidak terlalu penting karena itu kita harus mendengarkan penjelasan dan investigasi yang dilakukan Kepolisian," kata Bara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Dia menilai terlalu jauh ketika persoalan KTP-E tercecer lalu dibentuk Pansus karena belum diketahui permasalahan sebenarnya dalam kasus tersebut.

Bara menyarankan agar menunggu hasil investigasi pihak Kepolisian dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga diketahui permasalahan sebenarnya.

"Kita tunggu hasilnya setelah DPR reses. DPR akan memanggil pihak-pihak terkait seperti Kepolisian dan Kemendagri untuk memberikan penjelasan," ujarnya.

Sebelumnya, KTP elektronik yang sudah dan akan habis masa berlakunya ditemukan tercecer di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (8/12) siang.

Sebelumnya Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Dalam Negeri serius menangani kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) yang tercecer di beberapa tempat, kalau perlu dibentuk tim khusus menangani persoalan tersebut.

"Kami mengimbau Mendagri lebih serius mendalami kasus ini, kalau perlu dibentuk tim, karena suara-suara di Komisi II DPR sudah hampir 'nyaring' semua untuk membentuk Panitia Khusus," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/12).(plt)

tag: #ektp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...