Bisnis
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Rabu, 16 Jan 2019 - 17:56:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Suntik BP Tapera Rp2,5 Triliun

39Rumah.jpg.jpg
Ilustrasi tabungan perumahan (Istimewa) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Pemerintah memberikan modal awal kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Rp2,5 Triliun.

Seperti dikutip dari setkab.go.id, Rabu (16/1/2019), dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018.

Dana sebesar Rp2,5 triliun ini terdiri atas Rp2 triliun sebagai dana kelolaan dan investasi dan sisanya sebesar Rp500 miliar buat kebutuhan kegiatan investasi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.

Sebelumnya, pada 28 Desember lalu, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2018 tentang Modal Awal Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.

“Negara Republik Indonesia memberikan modal awal kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat,” bunyi Pasal 1 PP ini.

Sebagaimana disebutkan pada pasal 2 ayat (2,3), modal awal tersebut berbentuk tunai dan merupakan kekayaan negara yang dipisahkan, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018. (ahm)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Gelar JMRC, BSMR Ingatkan Industri Jasa Keuangan Nasional Hadapi Ketidakpastian Kompleks

Oleh Robby Akbar
pada hari Senin, 10 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Dinamika lanskap perekonian global dan nasional 2026 ini, sektor jasa keuangan menghadapi ketidakpastian yang kompleks. Mulai eskalasi geopolitik, akselerasi transformasi ...
Bisnis

Hari Buruh dan Ujian Kepemimpinan Nasional: Saatnya Akselerasi Reformasi Ketenagakerjaan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Momentum peringatan Hari Buruh Internasional pada hari ini 1 Mei 2026 mesti dimaknai lebih dari sekadar seremoni tahunan atau ruang artikulasi tuntutan rutin pekerja. ...