JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) –Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghadiri acara perekaman KTP-el serentak di seluruh Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang Jakarta, kamis (17/1/2019).
Perekaman KTP-el ini dilaksanakan serentak di 522 Lapas/Rutan se-Indonesia sebagai bentuk optimalisasi percepatan perekaman KTP-el bagi warga binaan, yang akan diselenggarakan selama 3 hari, mulai tanggal 17 sampai dengan 19 Januari 2019. Langkah ini sebagai bagian penting dalam keseriusan Pemerintah menyukseskan Pemilu Serentak 2019 di Lapas dan Rutan di seluruh Tanah Air.
Berdasarkan data Ditjen Pemasyarakatan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang kini terdata sebanyak 79.763 orang atau 31% dari total 245.694 warga binaan, sedangkan 69% lainnya belum terdata karena belum memiliki NIK atau melakukan perekaman KTP-el.
Tjahjo dalam sambutannya menuturkan, Pemerintah selalu mengawal hak pilih masyarakat sebagai hak konstitusional warga negara. Ia menilai kunci keberhasilan Pemilu Serentak 2019 adalah partisipasi masyarakat harus maksimal.
"Kunci keberhasilan Pemilu Serentak 2019 adalah partisipasi masyarakat, dan terwujudnya hak konstitusional masyarakat" tutur Tjahjo.
Dalam kesempatan yang sama, Menkumham Yasonna Laoly menuturkan, bahwa hak politik masyarakat harus dilengkapi dan dimaksimalkan sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam sistem demokrasi Negara Indonesia dan Hak Asasi Manusia, begitu juga untuk warga binaan lembaga pemasyarakatan.
"Saya perintahkan untuk memaksimalkan hak politik masyarakat dan betul-betul dilengkapi. Mereka yang di dalam hidupnya susak, kemerdekaannya kita rampas, maka hak politiknya tidak boleh kita halangi" ujar Yasonna Laoly.
Lebih lanjut, Dirjen Dukcapil Kemendagri,Zudan Ariefmenambahkan, bahwa pelaksanaan pendataan warga binaan dilakukan dalam 3 (tiga) kategori, yaitu warga yang memiliki KTP, warga yang memiliki NIK namun tidak memiliki KTP atau yang lupa NIK, dan kategori terakhir, yaitu warga binaan yang mengaku dirinya belum terdata.
Selain itu, pendataan yang dilakukan menurutnya juga tidak akan merubah alamat asal warga binaan.
"Perekaman tidak bermaksud memindahkan alamat warga binaan, alamat akan tetap sesuai domisili sebelum menjadi warga binaan," jelasnya.
Diketahui, selain kegiatan perekaman juga dilanjutkan dengan video conference langsung dengan beberapa lapas/rutan yang juga melaksanakan perekaman KTP-el, dengan disaksikan langsung olehKetua KPU Arief Budiman dan Ketua Ombudsman Amzulian Rifai. (Alf)