Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 24 Jan 2019 - 07:26:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Basis Pemilih di Koalisi Jokowi-Maaruf Pecah

55jokowi-maruf.jpg
Paslon Pilpres Nomor Urut 01 Joko Wdido - Ma'ruf Amin (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan basis pemilih di koalisi pasangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin tidak solid untuk mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 01 itu. Basis suara tersebut justru pecah mendukung pasangan calon lain.

"Hal ini disebabkan masih adanya split ticket voting," kata peneliti Senior Indikator Politik Indonesia, Rizka Halida saat memaparkan hasil survei Split Ticket Voting dalam Pilpres 2019 di Kantor Indikator, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).

Split ticket voting merupakan perilaku pemilih yang memberikan suara kepada pasangan calon yang berbeda dari yang dicalonkan oleh parpol yang didukung.

Menurut Rizka, basis Koalisi Indonesia Kerja (KIK) pengusung Jokowi-Ma'ruf mencapai 56,2 persen, sementara Koalisi Adil Dan Makmur pengusung Prabowo-Sandi 26,2 persen. Selebihnya merupakan kelompok nonpartisan dan basis partai di luar koalisi pengusung serta pendukung.

Survei Indikator Politik ini dilakukan dalam rentang waktu 16-26 Desember 2018 melalui wawancara langsung. Dengan menerapkan sistem multistage random sampling pada tingkat kepercayaan 95 persen. Responden yang dilibatkan sebanyak 1.220 dengan margin of error 2,9 persen.

Dalam simulasi dua pasangan calon yang dilakukan oleh Indikator, dengan pertanyaan jika pemilihan presiden diadakan sekarang siapa yang akan dipilih. PKPI yang berada di koalisi Jokowi-Ma'ruf menjadi partai yang paling solid, 100 persen pemilihnya mendukung pasangan calon nomor urut 01.

Di posisi kedua, yakni PSI sebanyak 91,9 persen pemilihnya memilih Jokowi-Ma'ruf, sementara 8,1 persen membelot ke Prabowo-Sandi.

Di posisi tiga diduduki PDIP sebagai pengusung utama Jokowi. "Sebanyak 90,1 persen basis PDIP memilih Jokowi-Ma'ruf, sementara 6,0 persen berpaling ke Prabowo-Sandi. Dan 3,9 persen tidak menjawab," katanya.

Sementara itu, tiga partai yang split ticket voting-nya tinggi atau tidak solid diisi oleh Partai Hanura, PPP dan Golkar. Split basis pemilih tiga partai ini masih di atas 30 persen.

Basis pemilih PPP yang mendukung pasangan calon nomor urut 01 hanya 53,7 persen dan 43,2 persen ke Prabowo-Sandi serta 3,1 persen tidak menjawab. Basis pemilih Partai Hanura hanya 59,1 persen yang memilih Jokowi-Ma'ruf, sebanyak 39,6 persennya ke Prabowo-Sandi serta 1,3 persen tidak menjawab.

Sementara itu, basis pemilih Golkar sebanyak 62,1 persen mendukung petahana, sedangkan 31,2 persen ke Prabowo-Sandi dan 6,7 persen tidak menjawab. "Pada kelompok partai koalisi Jokowi-Ma'ruf, basis pemilih PPP dan Hanura paling banyak terbelah kepada oposisi," kata Rizka.

Partai pengusung lainnya seperti PKB sebanyak 66,6 persen basis pemilihnya solid kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf dan 27,0 persen ke Prabowo-Sandi dan 6,4 persen tidak menjawab.

Pemilih NasDem 69,6 persen solid kepada petahana, 27,8 persen membelot ke Prabowo-Sandi, 2,6 persen tidak menjawab. Pemilih Perindo 69,9 persen setia kepada pasangan calon 01, 27,9 persen ke Prabowo-Sandi, 2,2 persen tidak memilih.

Dari data tersebut dapat disimpulkan jika 75,9 persen basis pemilih Jokowi-Ma'ruf dari 9 partai koalisinya dinyatakan royal kepada pasangan 01. Sedangkan yang masih split atau bisa berubah mencapai 24,1 persen.(plt)

tag: #jokowimaruf-amin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...