Bisnis
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Selasa, 05 Feb 2019 - 12:45:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Tunggu Evaluasi Kemenhub, Citilink Tunda Bagasi Berbayar

tscom_news_photo_1549345554.jpg
Bagasi Citilink (Sumber foto : Istimewa)

SURABAYA (TEROPONGSENAYAN) - Citilink Indonesia menunda kebijakan pemberlakuan bagasi berbayar setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Padahal, sebelumnya Citilink menyatakan akan menerapkan kebijakan bagasi berbayar ini pada 8 Februari 2019 mendatang.

"Citilink mengapresiasi arahan dari Kementerian Perhubungan dan akan menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar," kata VP Corporate Secretary Citilink Indonesia Resty Kusandarina, di Surabaya, Selasa (5/2/2019).

Pemberlakuan pengenaan biaya bagasi ini, lanjut Resty, masih menunggu hasil evaluasi atau kajian lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan, untuk kemudian disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat.

Meski begitu, diklaim Resty, soal sosialisasi mengenai biaya bagasi berbayar masih terus dilakukan sebagai langkah edukasi kepada masyarakat atas kebijakan yang didasari oleh PM 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Resty mengharapkan dengan penundaan penerapan kebijakan ini dapat memberikan waktu sosialisasi kepada masyarakat. (ahm)

tag: #dunia-penerbangan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...