SURABAYA (TEROPONGSENAYAN) - Citilink Indonesia menunda kebijakan pemberlakuan bagasi berbayar setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Padahal, sebelumnya Citilink menyatakan akan menerapkan kebijakan bagasi berbayar ini pada 8 Februari 2019 mendatang.
"Citilink mengapresiasi arahan dari Kementerian Perhubungan dan akan menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar," kata VP Corporate Secretary Citilink Indonesia Resty Kusandarina, di Surabaya, Selasa (5/2/2019).
Pemberlakuan pengenaan biaya bagasi ini, lanjut Resty, masih menunggu hasil evaluasi atau kajian lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan, untuk kemudian disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat.
Meski begitu, diklaim Resty, soal sosialisasi mengenai biaya bagasi berbayar masih terus dilakukan sebagai langkah edukasi kepada masyarakat atas kebijakan yang didasari oleh PM 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Resty mengharapkan dengan penundaan penerapan kebijakan ini dapat memberikan waktu sosialisasi kepada masyarakat. (ahm)