Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Selasa, 26 Feb 2019 - 02:13:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Bandingkan dengan Anies, Mendagri Sebut Deklarasi Ganjar dkk Tak Langgar Aturan

tscom_news_photo_1551122014.jpg
Mendagri Tjahjo Kumolo dan Jokowi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolotidak mempersoalkan deklarasi pro-Jokowi yang digelar Gubernur Jawa Tengah (Jateng)Ganjar Pranowodan 34 kepala daerah di Jateng.

Tjahjo menyebut, kepala daerah berhak ikut kampanye asalkan mengikuti aturan termasuk mengajukan cuti.

"Untuk Jawa Tengah, yang saya pahami sejak awal sudah mengikuti proses yang ada. Malah saya dengar dari Panwas Jateng mengatakan sudah tidak ada masalah karena sesuai dengan aturan yang ada," kata Tjahjo dikonfirmasidi Hotel The Sultan, Jakarta, Senin (25/2/2019).

Bawaslu Jateng sebelumnya menyatakan Ganjar Pranowodan 34 kepala daerah di Jateng tidak melanggar aturan Pemilu.

Namun, Bawaslu mengaku mengirim rekomendasi ke Kemendagri agar para kepala daerah tersebut diberi peringatan terkait dengan pelaksanaan UU Pemerintahan Daerah (Pemda).

"Hanya ada masalah yang berkaitan dengan etika. Saya kira kalau sudah bicara etika kan repot. Ya semua kepala daerah, Pak Anies juga semua saya dukung karena saya yakin semua kepala daerah kalau kampanye sudah mempelajari aturan yang ada dalam KPU maupun dari Panwas," ujar Tjahjo.

Namun, hingga saat ini Tjahjo mengaku, belum menerima tembusan dari Bawaslu soal rekomendasi terhadap Ganjar Pranowodan 34 kepala daerah di Jateng.

Para kepala daerah itu disebut Tjahjo dalam posisi cuti saat menyatakan dukungan untuk capres petahana Jokowi.

"Tapi yang penting aturan yang ada semua sudah dilalui yang berhak melakukan klarifikasi adalah Bawaslu, jadi Mendagri nggak punya hak apa-apa karena kami yakin semua sesuai dengan aturan yang ada," ucap politisi PDI-P itu.

Ganjar Pranowo sebelumnya bereaksi keras atas putusan Bawaslu. Bawaslu dinilai offside karena melebihi batas wewenang terkait deklarasi 35 kepala daerah dukung Jokowi-Ma"ruf Amin.

Ganjar mengatakan, wewenang Bawaslu seharusnya cukup ketika hasil klarifikasi menyatakan tidak ada pelanggaran pemilu. (Alf)

tag: #mendagri  #tjahjokumolo  #pemilu-2019  #bawaslu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement