JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan masuknya 103 warga negara asing (WNA) dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Fadli menilai, hal ini sebagai skandal besar yang mengancam demokrasi di Tanah Air.
"Ini menurut saya skandal besar, enggak boleh adaWNAmasuk DPT dan ini lebih dari 100. Ini Membahayakan. Ini menyebabkan orang tidak percaya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga menilai wajar jika kasus ini dipermasalahkan dan sejumlah pihak mempertanyakan kinerja komisioner Pemilu. Ia pun meminta kritik terhadap KPU tak lantas disebut sebagai upaya mendelegitimasi lembaga pemilu.
"Saran dari kami, data DPT yang bermasalah itu dihapus. Dicek kembali, masih ada waktu. Jangan enggan mengecek masukan-masukan yang baik," ujar Fadli.
"Ya.. ini tidak sepenuhnya salah KPU. Data KPU kan dari Kemendagri, itu dari Dukcapil, itu datanya banyak sampahnya juga saya kira," tambah Wakil Ketua DPR ini.
Diketahui, sebanyak 103 dari 1.680 warga negara asing (WNA) diketahui punyae-KTP dan tercatat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019. (Alf)