JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta menyatakan akan memenuhi undangan Bawaslu DKI demi mengklarifikasi dugaan pelanggaran pemilu pada kegiatan Malam Munajat 212 setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan pertama.
Menurut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi (Kabid Infokom) MUI DKI Jakarta, Faiz Rafdi Chusnan, pihaknya akan memenuhi panggilan tersebut.
"Sejak awal kami siap dipanggil kapanpun. Kami juga sudah koordinasi dengan Bawaslu dan tidak masalah mengirimkan perwakilan," kata Faiz seperti dikutip Antara, Sabtu (9/3/2019).
Faiz juga enggan memberi komentar terkait dugaan kampanye terselubung dalam kegiatan Malam Munajat 212 yang digelar di Lapangan Monas pada 2 Februari 2019.
"Jadi saya diminta no comment dulu sampai nanti dipanggil Bawaslu pada Senin 11 Maret mendatang," jelasnya.
Di tempat terpisah, Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu DKI Jakarta, Puadi menjelaskan ada empat pihak yang diundang untuk memberikan klarifikasi, yakni Zulkifli Hasan, Fadli Zon, Neno Warisman, dan Ketua MUI DKI, KH Munahar Muchtar.
"Zulkifli Hasan sudah hadir pada Selasa 5 Maret lalu untuk memenuhi undangan. Sedangkan Ketua MUI DKI sedang umrah, Fadli Zon sedang ke luar negeri, sedangkan Neno Warisman tidak memberi kabar," kata dia.
Meski begitu, Puadi belum mendapat konfirmasi apakah Fadli Zon dan Neno Warisman akan hadir menenuhi undangan Bawaslu pada Senin.
Komisioner Bawaslu DKI itu juga menjelaskan bahwa undangan ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Bawaslu RI yang kemudian dilimpahkan ke Bawaslu DKI.
"Selama laporan itu memenuhi syarat formil materil Bawaslu (DKI) wajib menindaklanjuti berdasar arahan dari bawaslu RI," ujarnya.
Menurut Puadi, arahan dari Bawaslu RI adalah mengenai klarifikasi terkait dugaan kampanye di luar jadwal. (ahm)