JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan, tidak ada wacana untuk mengembalikan dwifungsi ABRI dalam revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
"Siapa yang mau mengembalikan dwifungsi, nggak ada," kata Menhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Kendati demikian dirinya mendukung gagasan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto TNI untuk menempatkan para perwira tinggi TNI di lembaga sipil. Menurut Ryamizard, anggota TNI sah-sah saja ditempatkan di jabatan sipil apabila sesuai dengan keahlian masing-masing.
"Jadi nggak ada masalah. Kalau dikehendaki pemerintah untuk masuk di jabatan struktur sipil. Tapi saya di sini kan semi sipil. Jadi ngga ada masalah, asal jangan menjurus ke politik, nggak boleh," kata dia.
Hanya saja, Ryamizard mengakui bahwa revisi UU TNI akan memakan waktu yang panjang.
"Lagi dibahas, nggak gampang, nggak bisa sebulan. Harus ada tahapannya, diuji dulu," kata dia.(plt)