Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 17 Mar 2019 - 06:46:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Tokoh Senior PPP ini Ungkap Penyebab Rommy Terjerat Kasus Korupsi

tscom_news_photo_1552780001.jpg
Mantan Ketum PPP Romahurmuzy (Rommy). (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tokoh senior PPP Boyamin Saiman mengungkapkan penyebab mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy terjerat kasus korupsi.

Menurutnya, pada Pemilu 2019 ini Rommy harus mencari uang minimal 64 Milyar demi mempertahankan 32 kursi di DPR yang masing-masing kursi membutuhkan biaya minimal 2 Milyar per kursi/dapil.

"Pemilu 2014 PPP mendapat 39 kursi DPR, untuk Pemilu 2019 PPP menargetkan perolehan sama 39 kursi dan target minimal 32 kursi," kata Boyamin dalam pesan singkatnya, Sabtu (16/3/2019).

Menurut Boyamin, Caleg PPP meskipun berasal dari petahana, namun sebenarnya hampir keseluruhan Caleg tersebut adalah termasuk kasta Duafa karena hampir semua hanya mengandalkan gaji DPR dan tidak punya penghasilan lain. Atas kondisi inilah Caleg PPP sebagian besar masuk kasta Duafa.

"Ketika dihadapkan besarnya biaya Pemilu untuk kampanye dan honor saksi di TPS, maka semua Caleg PPP dari Dapil gemuk (32 Dapil) tersebut kemudian menodong Ketum PPP Rommy untuk mencarikan dana untuk kebutuhan 32 Dapil demi mempertahankan kursi. Sebenarnya angka 2 Milyar untuk mempertahankan 1 kursi DPR adalah ongkos minimalis yang belum tentu juga mampu untuk mempertahankan kursi DPR petahana," paparnya.

Disisi lain, lanjut dia, dengan Rommy merapat dan menjagokan Presiden Petahana Jokowi, Rommy pun sangat berharap mendapat kucuran logistik dari penguasa, namun kenyataannya logistik yang diharapkan dari penguasa itu tidak ada yang cair.

"Atas semua kondisi di atas menjadikan Rommy harus nekat untuk mencari logistik termasuk dugaan memperdagangkan jabatan di Kemenag yang akhirnya menjadikan Rommy ditangkap KPK kemarin," ungkapnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

"Ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Rommy telah mengenakan rompi jingga khas tahanan KPK usai diperiksa. Sebelumnya, Rommy dibawa ke gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3) sekitar pukul 20.15 WIB setelah diamankan di Surabaya, Jawa Timur.

Sebelum masuk ke mobil tahanan KPK, Rommy sempat membagikan kepada awak media surat terbuka yang ditulisnya sendiri. (Alf)

tag: #ppp  #romi  #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement