Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Senin, 11 Mei 2015 - 19:17:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Kubu AL Tuding Revisi UU Pilkada Hanya Kepentingan KMP

31uu-pilkada.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono (AL) menilai rencana revisi Undang-Undang Pilkada dan Partai Politik hanya kepentingan Koalisi Merah Putih (KMP).

"Wacana itu (revisi) hanya kepentingan kubu Pak ARB dan kawan-kawan, serta Djan Faridz dan KMP. Boleh perubahan (UU) tetapi tidak karena kepentingan kelompok tertentu," kata Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar kubu AL Lawrence Siburian di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Senin (11/5/2015).

Lawrence mengatakan, revisi UU mestinya harus berdasarkan aspirasi seluruh golongan. Menurutnya, untuk dapat diundangkan sebuah UU harus memenuhi persyaratan filosofis, yuridis, dan sosiologis.

Ia juga mengkritisi alasan dilakukannya revisi UU yang menyebutkan bahwa UU Parpol tidak mengatur masalah konflik partai. Menurut dia, pasal 32 dan 33 UU Parpol sudah jelas mengatur terkait konflik sebuah partai.

Ia juga tidak yakin, pemerintah bersedia mengajukan perubahan UU Parpol ini.

"Apakah pemerintah mau? Kalau kita dengar pendapat dari Mendagri dan Menkumham, kelihatannya mereka berkeberatan untuk melakukan perubahan jika hanya terkait situasi persoalan saat ini," jelasnya. (iy)

tag: #pilkada serentak  #revisi uu pilkada  #golkar kubu AL  #koalisi merah putih  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Dorong Inovasi AI End-to-End dan Penguatan Talenta Digital Unggul di Malang

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat perannya sebagai penggerak utama ekosistem Artificial Intelligence (AI) nasional melalui inisiatif Telkom AI ...
Berita

Jaksa Geledah Kantor PT HWR dan ESDM Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kelola Tambang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi ...