Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 12 Apr 2019 - 22:25:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Surat Suara Tercoblos di Malaysia Jadi Preseden Buruk Bagi Demokrasi Indonesia

tscom_news_photo_1555082753.jpg
Surat suara Pileg dan Pilpres yang telah tercoblos di Selangor, Malaysia, Kamis (11/4/2019). (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional (FH Unas) Ismailmenilai, beredarnya video yang memperlihatkan sekelompok orang yang kemudian menunjukkan ribuan surat suara tercoblos di Malaysia bahwa indikasi adanya kecurangan yang massif terencana dan sistimatis benar adanya jika terbukti.

Seperti diketahui, surat suara itu tercoblos pada gambar pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma"ruf Amin dan caleg-caleg Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Ismail pun menyayangkan dugaan tindakan kecurangan tersebut malah terjadi di luar negeri. Menurutnya, hal ini akan menjadi preseden buruk dan mempermalukan Indonesia di mata dunia terkait pemilu dan demokrasi.

“Tentu peristiwa tersebut sangat memalukan sekali bagi negara dan masyarakat Indonesia di tengah pantauan dan sorotan dunia Internasional terhadap proses pelaksanaan pesta demokrasi pilpres maupun pileg yang berjalan serentak ini,” kata Ismail di Jakarta, Jumat (12/4/2019).

Untuk itu, pria kelahiran Maluku ini menekankan, Hal yang perlu dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka menjaga martabat bangsa Indonesia di mata internasional adalah mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat, terutama pihak kedutaan besar RI untuk malaysia.

“Sebab patut diduga bahwa ada keterlibatan pihak kedubes RI di Malaysia, karena caleg yang berasal dari partai NasDem yang sudah tercoblos dalam kertas surat suara yang ditemukan memiliki hubungan dengan Duta Besar RI untuk Malaysia.

Oleh karena itu, Ismail menegaskan, jika mereka terbukti melakukan kecurangan, maka KPU juga harus segera mendiskualifikasi caleg yang bersangkutan dari pencalonannya sebagai anggota legislatif.

Indikasi ini, kata dia, dikuatkan oleh Duta Besar ‎Indonesia di Malaysia, Rusdi Kirana‎ bisa menjadi Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN).

“Oleh karena itu dalam konteks menjaga independensi penyelenggaraan pilpres dan pileg ini, maka KPU harus bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam timdakan kecurangan tersebut terutama pihak penyelenggara pemilu yang ada di Malaysia,” ujarnya.

Sekedar informasi, Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) sendiri mempertanyakan posisi Duta Besar ‎Indonesia di Malaysia, Rusdi Kirana‎ bisa menjadi Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN).
Pertanyaan itu muncul terkait ditemukannya puluhan ribu surat suara tercoblos di Selangor, padahal hari pencoblosan belum dimulai.

Sebelumnya, Bawaslu juga sudah dari jauh-jauh hari berkirim surat ke KPU untuk melakukan evaluasi terhadap Rusdi Kirana. Pasalnya dia memiliki anak yang juga menjadi Caleg dari Partai Nasdem, yaitu Davin Kirana.

“Kami sudah mengirimkan surat kepada KPU untuk mengganti yang bersangkutan, supaya tidak terjadi konflik kepentingan,” ‎ujar Anggota Bawaslu, Rahmad Bagja. (Alf)

tag: #pilpres-2019  #kpu  #bawaslu  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...