Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 24 Apr 2019 - 19:32:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Kacau, Pendukung Jokowi Blokade Jalan Usai Prabowo Menang di TPS

tscom_news_photo_1556109179.jpg
Jalan di Dusun Gimbuk, Desa Sokobanah Laok, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura. (Sumber foto : Ist)

MADURA (TEROPONGSENAYAN) --Jalan umum di Dusun Gimbuk, Desa Sokobanah Laok, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura,diblokade olehMS, pria yang dikenal pendukung Capres-Cawapres nomor urut 01Jokowi-Ma"ruf Amin.

Blokade tersebut dilakukan dengan menyempitkan jalan. Dia membangun dua tiang yang didirikan di sisi jalan. Akibatnya hanya kendaraan tertentu yang bisa melintas.

Hal tersebut dilakukan pasca pemungutan suara, Rabu (17/4/2019), setelah pasangan suara Jokowi-Ma"ruf di TPS 06 kalah atas pasangan nomor 02, PrabowoSubianto-Sandiaga Uno

Sontak, tindakan MS memblokade jalan itu membuat warga merasa terganggu. Apalagi di sekitarnya banyak pesantren. Akses jalan tersebut sering dilalui kendaraan MS sudah lama dikenal masyarakat sebagai pendukung berat Jokowi-Ma"ruf. Ia berani berbeda dukungan dengan warga sekitar sejak Pilkada Jatim 2018

"Kalau mobil besar tidak bisa masuk, hanya roda dua," kata Imron Muslim warga yang hendak melintas saat ditemuidi lokasi, Rabu (24/4/2019).

Imron mengatakan blokade jalan itu sempat memantik protes warga. Banyak masyarakat tidak terima dengan tindakan yang dinilai sepihak ini. Sebab ketika jalan diblokade aktivitas masyarakat terganggu.

Namun, Kepala Desa Sokobanah Laok Indra Kusuma Iswadi membantah blokade jalan akibat persoalan politik. Dugaannya blokade jalan dilakukan sebagai bentuk pelajaran kepada pelaku tambang.

"Tidak ada hubungannya dengan politik, dia (MS) menyempitkan jalan karena warga sekitar yang notabenenya pelaku tambang enggan memperbaiki jalan," kilah Iswadi.

Camat Sokobanah Ahmad Firdausi menyarankan warga agar melaporkan MS ke aparat.

"Kalau hubungannya sama politik, silakan laporkan ke pengawas pemilu, jangan ke saya," kata Firdausi. (Alf/cnn)

tag: #pilpres-2019  #madura  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...