Oleh Bachtiar pada hari Jumat, 25 Sep 2020 - 06:50:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Legislator Bali Ini Desak BAPPEBTI Selesaikan Kasus Dugaan Kerugian Nasabah PT. SGB

tscom_news_photo_1600991400.jpg
I Nyoman Parta Anggota komisi VI DPR RI (Kanan) (Sumber foto : I Nyoman Parta (Politikus PDIP))

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Bali I Nyoman Parta mendesak Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) untuk menyelesaikan kasus dugaan kerugian sejumlah nasabah PT. Solid Gold Berjangka.

Demikian disampaikan Parta saat menanggapi adanya keluhan sejumlah nasabah PT. Solid Gold Berjangka (SGB) di wilayahnya yakni Bali.

"BAPPEBTI harus segera turun tangan karena di Bali banyak perusahaan yang investasi berjangka yang dalam prakteknya banyak melakukan penipuan, tidak secara terang-terangan mengatakan bahwa perusahaan itu ada tradingnya," ungkap Politikus PDIP itu kepada wartawan, Kamis (24/09/2020).

Selain itu, lanjut dia, berdasarkan laporan dari para nasabah PT. SGB, perusahaan tersebut ketika merekrut nasabah selalu mengatakan investasi aman, untung 5 sampai 10 persen dan kapanpun ditarik bisa.

"Tapi urusan trading dan bisa lost tidak pernah disampaikan," terang dia.

Parta kembali mengingatkan, stakeholder terkait yang dibebankan tanggungjawab oleh Undang-Undang agar proaktif dan mengantisipasi potensi kerugian yang bakal dialami para nasabah perusahaan investasi perdagangan berjangka.

"Jadi BAPPEBTI harus mengawasi serius perusahan-perusahan investasi perdagangan berjangka ini dan jika sudah berulang-ulang melakukan kesalahan. Tutup saja," tegasnya.

Khusus untuk para nasabah PT. SGB, Parta mengungkapkan bahwa persoalan yang dialami mereka sudah disampaikan kepada wakil rakyat di Senayan maupun di daerah.

"Sudah mengadu ke DPR RI, ke komisi VI, ke DPRD Bali, ke gubernur Bali," ungkapnya.

Terkait persoalan tersebut, Parta pun mengaku selaku wakil rakyat yang memiliki tanggungjawab terhadap rakyat, sudah meneruskan dan menyampaikan persoalan itu ke kementerian terkait.

"Saat rapat dengan Sekretaris Menteri Perdagangan dan Menteri Perdagangan (03/09/2020), kami sudah sampaikan dan seluruh berkas sudah kami sampaikan," kata Anggota komisi VI DPR RI itu.

tag: #nasabah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 26 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan ...
Berita

Ketua DPD PAN Ahmad Fauzi Nilai Zulkifli Hasan Layak Lanjutkan Ketum PAN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPD PAN Kabupaten Labuhanbatu Utara sumut Ahmad Fauzi Syahputra menilai, Zulkifli Hasan layak dan pantas untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum), PAN ...