JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Yati Andriyani mempertanyakan kelanjutan pernyataan kepolisian terkait dalang kerusuhan yang terjadi dalam unjuk rasa 21-22 Mei beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, pihak kepolisian menyebutkan orang-orang tersebut merupakan preman bertato dan dibayar untuk melakukan anarkis.
"Kapolri juga menemukan amplop berisi uang dan ada massa bayaran. Namun sampai saat ini pernyataan-pernyataan itu juga seperti tidak ada kejelasan, hanya dalam bentuk siaran pers tetapi juga tidak mampu meredam situasi yang ada," kata Yati Andriyani dalam konferensi pers bersama YLBHI, LBH Jakarta, Aliansi Jurnalis Independen, Amnesty Internasional Indonesia, Lokataru Foundation dan LBH Pers di Gedung YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/05/2019).
"Dilakukan siaran pers, dilakukan pengungkapan, tetapi sampai saat ini sebetulnya dalang yang disebut itu siapa?," ujar Yati.
Seharusnya, Yati kembali memaparkan, pihak kepolisian melanjutkan hal tersebut dengan mekanisme akuntabilitas yang jelas.
"Jangan sampai hanya menyebutkan ada pihak ketiga, penunggangan tetapi pemerintah gagal menjelaskan, siapa sebetulnya yang dimaksud dalang itu," bebernya.
Selain itu, menurut Yati, pengungkapan dalang oleh pihak kepolisian sangat penting, selain soal akuntabilitas juga untuk meminimalisir potensi-potensi kerusuhan ke depan. Pengungkapan itu juga untuk memudahkan upaya-upaya penegakkan hukum yang ada saat ini.
"Jadi jangan sampai banyak informasi yang dipublikasi, tetapi informasi itu sendiri tidak jelas sampai sekarang. Kami lihat masih terus terjadi diproduksi atau dipublikasi oleh pihak-pihak otoritas di negara kita," pungkasnya.