JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Jenderal Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dian Islami Fatwa mengaku kecewa dengan Bawaslu.
Sebab, kata Dian, aduan BPN terkait dugaan pelanggaran administrasi Pemilu soal kesalahan input Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), tidak ditanggapi dengan cermat. Sehingga, terjadi penolakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lantaran dianggap melewati batas waktu yang telah ditentukan.
"Mestinya Bawaslu dalam hal ini tidak melihat hal yang sangat prosedural, mestinya memberikan kesempatan kepada kami untuk membuktikan bahwa situng KPU ini tidak kredibel," kata Dian di Jakarta, Senin (27/5/2019).
Ditambah, lanjut Dian, Bawaslu hanya memerintahkan KPU untuk memperbaiki Situng, pasca ditetapkan bermasalah.
Harusnya, kata Dian, ada audit forensik terhadap Situng KPU yang merugikan kubu 02.
"Dari situ kita akan melihat di mana sebetulnya kesalahan," jelasnya.(plt)