Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 19 Jun 2019 - 15:31:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Kivlan Minta Perlindungan, Menhan: Dia Senior Saya, Tolong Polisi Dipertimbangkan Lagi

tscom_news_photo_1560933109.jpg
Menhan Ryamizard Ryacudu (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudumengaku sudah menerima surat dari Kivlan Zenyang meminta perlindungan hukum dan penangguhan penahanan.

Ryamizard mengatakan, sudah "bisik-bisik" dengan polisi terkait permintaan Kivlan tersebut. Dia punberharap aparat kepolisian kembali mempertimbangkan proses hukum terhadap Kivlan.

Namun, diakui Ryamizar, dirinya tidak bisa mengintervensi terlalu jauh terkait persoalan hukum tersangka dugaan makar tersebut.

"Dia (Kivlan) senior saya loh, baik, sangat baik dengan saya, saya hargai dia minta tolong saya. Tapi ingat ya, masalah hukum masalah politik tidak saya. Tapi, saya sudah bisik-bisik lah dengan teman-teman Polisi coba dipertimbangkan lagi lah. Saya kan cuma mempertimbangkan, bukan enggak boleh dihukum, enggak, pertimbangkan," kata Ryamizard di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Ryamizard mengatakan, biar bagaimana pun Kivlan memiliki jasa besar bagi negara saat aktif di TNI. "Pertimbangan banyaklah, ada jasanya, segala macam, begitu ya," kata Ryamizard.

Namun, dia membantah langkah ini merupakan upaya untuk membebaskan Kivlan dari jerat hukum. Menurut Ryamizard, hukum harus tetap ditegakkan.

"Hukum harus ditegakkan. Saya bilang enggak boleh ya enggak boleh, pertimbangkan," katanya.

Diketahui, Kivlan ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal pada Rabu (29/5) lalu. Ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur selama 20 hari dan telah diperpanjang untuk 40 hari ke depan sejak Selasa (18/6/2019) lalu.

Selain itu Kivlan juga terjerat kasus permufakatan jahat dan makar. Kivlan telah melayangkan surat permohonan perlindungan hukum dan jaminan penangguhan penahanan kepada Ryamizard. (Alf)

tag: #kementerian-pertahanan  #polri  #tnipolri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...