Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 20 Jun 2019 - 21:20:27 WIB
Bagikan Berita ini :

TKN Akui Ada Materi Kecurangan dalam Pelatihan Saksi

tscom_news_photo_1561040427.jpg
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Arya Sinulingga (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Arya Sinulingga mengakui bahwa memang ada materi kecurangan dalam pelatihan yang diberikan oleh kubu 01. Tapi, kata ia, materi ini bukan materi yang disampaikan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Dengan begitu, ia menyampaikan bahwa apa yang disampaikan kesaksian caleg PBB, Hairul Anas Suaidi, di sidang MK soal materi "kecurangan bagian dari demokrasi" itu sebuah kebohongan kepada publik.

"Yang pertama, ini ada kebohongan publik dalam proses sidang. Pak Moeldoko tak pernah mempresentasikan itu. Jadi bahan yang ditampilkan itu bukan bahannya Pak Moeldoko. Tapi bahannya tim instruktur lainnya. Jadi bahwa itu sudah ada kebohongan publik. Pak Moeldoko cuma kasi penutupan," kata Arya di Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Arya beralasan materi kecurangan ini untuk memberikan pemahaman kepada seluruh saksi tim kampanye Jokowi-Maruf atas berbagai bentuk kecurangan-kecurangan yang mungkin terjadi.

"Memang ada materi kecurangan. Kenapa? Karena dalam ToT saksi, saksi itu diperkenalkan mengenai berbagai bentuk kecurangan-kecurangan yang mungkin terjadi. Kalau saksi tak tahu bentuk-bentuk kecurangan, bahaya dong. Maka itu semua saksi pasti diberi materi tentang bagaimana kecurangan itu terjadi. Tujuannya untuk bisa diantisipasi oleh saksi," ucapnya.

Ia menyampaikan bahan yang disampaikan oleh Anas itu bahan slide halaman kedua. Namanya halaman kedua, dimana-mana bahan itu, pasti ada provoke, supaya tertarik. Setelah itu, baru materi untuk menghadapi kecurangan di slide berikutnya.

"Maka setelah paham apa saja kecurangan yang mungkin terjadi, maka paham kenapa saksi itu dibutuhkan. Karena ada potensi kecurangan, maka saksi dan peran saksi dibutuhkan," tegasnya.

Sebelumnya, Anas menjadi salah satu saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi dalam persidangan MK. Caleg PBB itu dihadirkan untuk memberi kesaksian soal materi "kecurangan bagian dari demokrasi".

Selain menjadi caleg PBB, Anas mengaku diangkat sebagai relawan tim IT BPN pascapemilu berlangsung. Saat pemaparan, dia menjelaskan pengalamannya saat mengikuti pelatihan saksi sebagai tim koalisi pasangan Jokowi-Ma"ruf.

Dalam penjelasannya, dia mengaku, saat pelatihan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma"ruf, dia diberi salah satu materi dengan judul "Kecurangan Bagian dari Demokrasi". Materi itu, katanya, ditayangkan saat Kepala Staf Presiden Moeldoko menjadi salah satu pembicara.

"Jadi saya adalah caleg dari Partai Bulan Bintang yang merupakan pendukung paslon 01, kemudian saya ditugaskan hadir training saksi pada 20 dan 21 Januari di Kelapa Gading, di salah satu hotel, dan saya hadir diutus wakil PBB," papar Anas.(plt)

tag: #jokowi  #pilpres-2019  #mahkamah-konstitusi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement