Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Selasa, 02 Jul 2019 - 15:53:16 WIB
Bagikan Berita ini :

JK: Umat Tidak Boleh Membalas Perbuatan Ibu Pembawa Anjing ke Masjid

tscom_news_photo_1562057596.jpg
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla melarang seluruh umat Islam untuk membalas perbuatan seorang ibu yang membawa anjing dan menggunakan alas kaki ketika memasuki area Masjid Al Munawwarah Bogor, Jabar.

"Kita tidak boleh mengambil tindakan membalas di gereja sebagai akibat tindakan seseorang, karena itu tentu juga tidak disetujui oleh pimpinan agama yang bersangkutan," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (2/7/2019).

JK juga mengapresiasi pengurus Masjid Al Munawwarah Bogor yang mengambil tindakan hukum atas peristiwa yang viral di media sosial tersebut. Menurutnya, keterlibatan polisi dalam mengatasi kasus tersebut, juga untuk meredam dampak luas dari pelanggaran tersebut.

"Itu juga merupakan suatu penodaan keagaman terhadap masjid, tidak seharusnya memasukkan anjing ke masjid, itu pelanggaran betul itu. Jadi karena itu, maka pelanggaran itu harus dilakukan secara hukum," tegasnya.

Sebelumnya, Polri sedang melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan seorang ibu berinisial SM (52), yang terekam sedang beradu argumen dengan petugas masjid.

"Yang bersangkutan memiliki riwayat pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Nanti dari hasil pemeriksaan, akan disampaikan yang bersangkutan mengalami depresi jenis apa, termasuk penanganannya," kata Brigjen Pol. Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/4).

Dalam video yang beredar di media sosial, ibu tersebut masuk ke area masjid tanpa melepas alas kaki serta membawa anjing peliharaannya.(plt)

tag: #jusuf-kalla  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement