Bisnis
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 05 Jul 2019 - 16:51:45 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Desak Kemenhub Turunkan Harga Tiket Pesawat

tscom_news_photo_1562320305.jpg
Maskapai lokal (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua DPR Bambang Soesatyo mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera menurunkan harga tiket pesawat untuk kategori maskapai berbiaya rendah (low cost carrier/LCC).

"Kemenhub untuk dapat segera mengimplementasikan penurunan harga tiket pesawat untuk kategori LLC, sehingga dapat menggairahkan kembali sektor transportasi udara dengan tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan penumpang," kata Bamsoet dalam pesan singkatnya, Jumat (5/7/2019).

Dirinya juga mengingatkan penurunan harga tiket ini harus dibarengi pelayanan maupun kenyamanan penerbangan sesuai dengan standar penerbangan yang berlaku.

Selain itu, dirinya juga meminta Kemenhub segera menyelesaikan pembahasan penurunan tiket pesawat, serta memastikan agar pengumuman tersebut tidak ditunda lagi sehingga masyarakat maupun pihak maskapai penerbangan dapat menemukan titik tengah yang bersifat win win solution.

"Mengingat tingginya harga tiket pesawat menambah lesunya berbagai sektor, terutama pariwisata dan diharapkan penurunan tarif maskapai dapat mendongkrak kembali industri pariwisata di sejumlah daerah," tandasnya. (ahm)

tag: #dunia-penerbangan  #dpr  #kementerian-perhubungan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...