Bisnis
Oleh pamudji pada hari Kamis, 18 Jul 2019 - 09:34:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Layak kah Politisi Jabat Menperin atau Mendag? Ini Jawaban Pengusaha

tscom_news_photo_1563417269.jpg
Ilustrasi Industri Otomotif (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Posisi Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan pada Kabinet Jokowi-JK diisi oleh politisi. Masih muncul tanda tanya apakah hal tersebut terulang pada Kabinet Jokowi-Maruf Amin, lima tahun ke depan?

Menurut Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Adhi Lukman, sosok paling tepat untuk mengisi dua kementerian tersebut hanya Presiden Jokowi yang tahu. Siapa yang bakal dipilih juga menjadi hak prerogratif Jokowi sebagai presiden.

"Kami menyerahkan kepada Presiden Jokowi," ujar Adhi di Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Yang penting, lanjut dia, kebijakan presiden dilaksanakan oleh menteri bersangkutan.

"Orang politik bagus ada, pengusaha jelek juga ada. Tidak harus politisi, pengusaha, atau akademisi. Kalau bagus silakan," kata dia.

Pada bagian lain, dia mendukung usulan Ekonom UI Faisal Basri agar Jokowi menggabungkan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan. Penggabungan tersebut dapat membuat sinkronisasi kebijakan.

"Saya setuju, karena kadang-kadang kebijakannya tidak bisa dipisahkan arahnya. Kalau pun masih dipisahkan harus tetap sinkron. Selama ini ada hal yang kadang satu kanan satu kiri," kata dia.(plt)

tag: #kabinet-jokowi-maruf-amin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...