Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Minggu, 21 Jul 2019 - 09:46:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Perusahaan Unicorn Mau Garap Umrah, PKS: UMKM Biro Penyelenggara Umrah Dikemanakan?

tscom_news_photo_1563673752.jpeg
(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Belum lama ini Pemerintah RI melakukan MoU dengan Pemerintah Arab Saudi dengan menggandeng Traveloka dan Tokopedia untuk merambah bisnis umrah digital.

Sukamta, anggota Komisi I DPR RI, Kamis (17/7) saat RDP dengan Kominfo di DPR, Senayan menyatakan : "Unicorn mau merambah bisnis umrah? Kalau iya, mau dikemanakan nasib UMKM biro penyelenggara umrah? Pemerintah harus memikirkan UMKM biro umrah ini yang jumlahnya mencapai 1000 lebih di seluruh Indonesia. Kominfo harusnya lebih urgent memberdayakan biro haji umrah yang ada dengan digitalisasi dari pada menggandeng 2 unicorn yang sudah menjadi raksasa."

Sekretaris Fraksi PKS ini menjelaskan bahwa yang harus kita pastikan terlebih dahulu apa bentuk MoU tersebut. Apakah Traveloka dan Tokopedia akan membentuk biro penyelenggara umrah? Dan apa motif Pemerintah RI dalam hal ini Kominfo hanya menggandeng Traveloka dan Tokopedia? Padahal ada platform yang lain seperti Bukalapak dan juga mungkin Gojek. Pemerintah dalam hal ini Kominfo harus menjelaskan kepada publik mengenai hal ini.

Jika memang Traveloka dan Tokopedia akan menjadi penyelenggara perjalanan ibadah umrah, maka itu tidak tepat. Tidak gampang untuk menjadi biro penyelenggara ibadah umrah. Harus mendapat izin dari Kementerian Agama, harus diakreditasi dan dievaluasi secara berkala oleh Menteri Agama. Hal ini diatur dalam Undang-undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

Selain itu, lanjut Sukamta, jika Tokopedia dan Traveloka menjadi biro penyelenggara haji dan umrah, maka ini berpotensi mematikan 1.016 biro penyelenggara umrah yang tersebar di seluruh Indonesia yang bisa menciptakan angka pengangguran baru. Sementara di sisi lain hal ini juga sekaligus akan memperbesar aset dua perusahaan yang secara badan terlihat lokal tapi mayoritas kepemilikannya bukan lagi anak-anak bangsa sendiri. Dalam hal ini di mana keberpihakan pemerintah terhadap UKM biro penyelenggara umrah?

Sukamta melanjutkan : "Tapi jika MoU itu berisi bahwa Traveloka dan Tokopedia hanya memfasilitasi pilihan akomodasi calon jama’ah seperti _ticketing_ pesawat dan hotel, bukan mengurusi penyelenggaraan ibadah umrah secara keseluruhan, saya kira ini masih bisa dibicarakan."

Di zaman ini, kalau tidak bisa berinovasi, maka berkolaborasilah. Jika tidak bisa melakukan inovasi yang kompetitif, lebih baik berkolaborasi dari pada tidak bisa bertahan alias collapse (punah).

Anggota DPR dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta ini menambahkan bahwa pada dasarnya kita menginginkan agar penyelenggaraan ibadah umrah dikelola secara penuh oleh biro-biro, yang disebut Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Kita berharap UMKM biro penyelenggara ibadah umrah ini bisa melakukan inovasi yang mampu berkompetisi dengan platform dan marketplace semacam Traveloka, Tokopedia, Bukalapak, dst.

Namun jika inovasi tadi tidak terpenuhi, maka opsi kolaborasi yang harus kita ambil. Kita harus cari konsep kolaborasi terbaik yang saling menguntungkan antara marketplace platform digital dengan UMKM biro penyelenggara ibadah umrah. Pemerintah harus mampu meregulasi, memfasilitasi dan mengakselerasi UMKM-UMKM untuk tumbuh berkembang di zaman disrupsi seperti sekarang. "Di sinilah pemerintah harus menggandeng UMKM biro penyelenggara umrah dalam umrah digital ini, bukan hanya mengandeng Traveloka dan Tokopedia saja," tegas Doktor lulusan Salford University, Manchester ini.

tag: #pks  #haji  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...