Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 18 Mei 2015 - 19:48:20 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR: Presiden Minta Pertimbangkan Lagi Revisi UU Pilkada

25Dadang-Rusdiana-HanuraNetral.jpg
Taufik Kurniawan (Sumber foto : Mulkan/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan Presiden Joko Widodo terkait revisi UU Pilkada. Dalam pertemuan tersebut, Presiden meminta agar DPR mempertimbangkan kembali usulan Revisi UU Pilkada.

"DPR diminta mengkaji dan mempertimbangkan kembali. Ini adalah puncak pertemuan, Presiden minta dipertimbangkan kembali oleh DPR. Nanti Komisi II akan mengkaji lebih lanjut," ujar Taufik di gedung DPR, Jakarta, Senin (18/5/2015).

Lebih jauh Taufik menuturkan, Presiden memiliki alasan pertimbangan waktu. Sebab untuk merevisi UU itu butuh waktu yang cukup lama.

"Presiden bilang kalau ini nanti terus berlanjut, enggak akan selesai sampai setahun. Secara eksplisit itu menolak," ungkapnya.

Taufiq mengatakan, dalam pertemuan itu hadir antara lain, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan juga Sekretaris Negara. (iy)

tag: #revisi UU pilkada  #dpr  #presiden  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Puan Minta Penyimpangan Pada Proses Penerimaan Siswa Baru Ditindak Tegas, Dorong Evaluasi Sistem Pendaftaran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 17 Jun 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kisruh pendaftaran siswa baru yang kembali terjadi untuk tahun ajaran baru 2025-2026. Menurutnya, persoalan berulang saat pendaftaran ...
Berita

Kritisi Pernyataan Gus Ulil, Legislator Singgung Fakta Ekplorasi Tambang Belum Mampu Sejahterakan Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) ---Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengkritisi pernyataan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla yang menyebut penolakan tambang secara ...