JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN Muslim Ayub mengharapkan, di periode kedua pemerintahan Jokowi Jaksa Agung tidak dari partai politik.
Menurut Muslim, sudah sepatutnya Jaksa Agung dari lingkungan internal Kejaksaan Agung sendiri.
Mengingat, banyak nama yang layak untuk menjadi Jaksa Agung seperti Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas) M Yusni yang sempat menjadi Kajati Aceh,Kajati Sumut, Wakajati DKI Jakarta, staf ahli Jaksa Agung, dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Jan S Maringka.
Lalu ada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman, Wakil Jaksa Agung Arminsyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad, serta Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Loeke Larasati.
"Kita harap Jaksa Agung kedepan bukan dari Parpol. Melainkan dari karir. Mereka itu sudah mumpuni jam terbangnya, dan sudah paham menangani kasus-kasus peradilan," kata Muslim di Jakarta, Minggu (4/7/2019).
"Mereka kan pasti dari Jaksa Penuntut Umum dulu, lalu ke Kejari, dan Kejati. Semua proses telah dilalui, jadi paham dengan institusinya," tambahnya.
Kendati demikian, Politisi PAN ini tetap menyerahkan sepenuhnya kewenangan penunjukan Jaksa Agung tersebut kepada Jokowi.
Bila pun Jaksa Agung tetap dari Nasdem, Muslim Ayub mengusulkan agar Jaksa Agung bukan dari orang parpol, melainkan dari internal Kejaksaan Agung sendiri.
"Kita berharap Nasdem tidak memajukan orang parpolnya" jelasnya.