JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) partainya akan mengikuti aturan yang nantinya disepakati seluruh fraksi di MPR.
Hal itu diutarakan Hidayat menanggapi wacanapimpinan MPR di periode 2019-2024 menjadi 10 orang.
"Secara prinsip kami mengikuti aturan saja. Aturannya kayak apa, aturannya kan sampai hari ini yang ada baru pimpinan MPR akan dipilih berdasarkan paket. Paket itu sendiri seperti apa, belum final," kata Hidayat di Jakarta, Selasa (20/8/2019)
Wakil Ketua MPR RI ini mengaku, PKS tak mengejar posisi pimpinan MPR tersebut. Sehingga, pihaknya mengikuti dinamika dan keputusan apapun.
"Jadi, kami secara prinsip ikuti saja peraturan yang ada. Aturan yang disepakati Seperti apa, silakan," jelasnya.
Hidayat menjelaskan, selama ini jumlah pimpinan MPR selalu berubah. Misalnya, di tahun 1999, pimpinan MPR merupakan seluruh fraksi di DPR RI.
Dia melanjutkan, tahun 2004, komposisi pimpinan MPR berubah. Jumlah pimpinan MPR empat orang, terdiri dari dua unsur DPD dan dua unsur dari DPR.
"Tahun 2009, itu melalui pemilihan terbuka di sidang paripurna MPR. Tahun 2009 hampir aklamasi tanpa pemilihan karena calonnya cuma satu itu Pak Taufiq Kiemas," imbuhnya. (ahm)