JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu mengapresiasi pimpinan DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), Fahri Hamzah dan Utut Adianto terkait proses seleksi pemilihan calon anggota BPK RI periode 2019-2024.
Tom mengungkapkan, atas usaha dan kerja keras ketiga pimpinan tersebut dalam mengawaltahapan seleksi calon anggota BPK, yang sesuai dengan UU dan Tatib DPR sebagaimana mestinya.
Dengan demikian, Tom pun menilai, sikapketiga wakil rakyat itu telah menyelamatkan kehormatan dan wibawa lembaga DPR.
Selainitu, Tom juga mengapresiasi Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang alias Oso dan Anggota Komisi IV DPD RI yang telah berjuang mempertahankan hak konstitusional 30 calon anggota BPK sebagaimana diatur dalam UUD 1945.
"Padahal, sebanyak 30 calon anggota BPK yang mengikuti tahapan seleksi hak konstitusionalnya diduga dikebiri oleh Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng dan Ketua Panitia Seleksi Hendrawan Supratikno," kata Tom melalui keterangan tertulisnya, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Diketahui, saat ini sedang berlangsung fit and proper test terhadap 32 calon anggota BPK yang dianggap lulus atas tes makalah yang dilakukan Komisi XI. Meskipun dalam Tatib yang disetujui Mekeng dan Hendrwan bersama anggota DPR lainnya, tidak ada syarat penilaian makalah.
Dalam jadwal uji kepatutan dan kelayakan yang diagendakan Komisi XI, satu calon tidak dapat hadir dalam dikarenakan pemberitahuan disampaikan pada hari yang sama dengan jadwal.
Sedangkan dua calon anggota BPK tidak menghadiri uji kepatutan dan kelayakan kemungkinan karena menyadari bahwa proses seleksi pemilihan calon anggota BPK melanggar UU dan Tatib.
"KP3I juga berterimakasih atas sikap dua calon tersebut yang telah menunjukkan sikap nasionalis dan patriotnya," ujar Tom.
Hal ini, menurutnya, membuktikan bahwa seleksi pemilihan calon anggota BPK periode 2019-2024 sangat dipaksakan oleh Ketua Komisi XI dan Ketua Pansel.
Tom pun menduga ada agenda terselubung menciptakan kekisruhan dalam pemerintahan Presiden Jokowi diperiode kedua melalui calon anggota BPK yang bakal dipilih Komisi XI ini.
"KP3I berharap semoga saudara Mekeng, saudara Hendrawan serta seluruh anggota Komisi XI, tidak pernah mengalami penderitaan seperti 30 calon anggota BPK yang telah mereka rampas hak konstitusinya," tegas Tom.
Diketahui, Komisi XI DPR telah melakukan seleksi terhadap calon anggota Badan BPK 2019-2024. Hasilnya dari 64 orang yang mendaftarkan diri, hanya 32 orang calon yang dinyatakan lolos seleksi awal.
Adapun dari nama-nama yang lolos, di antaranya sejumlah politisi, yaitu Daniel Lumban Tobing (PDIP), Akhmad Muqowam (PPP), Tjatur Sapto Edy (PAN), Ahmadi Noor Supit, Ruslan Abdul Gani (Golkar), Pius Lustrilanang, Wilgo Zainar (Gerindra), dan Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat).
Anggota BPK yang kembali mencalonkan diri dan lolos seleksi awal di Komisi XI adalah Harry Azhar Azis dan Achsanul Qosasi. Ada juga mantan Direktur Utama BEI Tito Sulistio dan mantan Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf yang lolos seleksi awal.
Selain itu ada Bambang Pamungkas, Riza Suarga, Eddy Suratman, Izhari Mawardi, Jimmy M Rifai Gani, Raja Sirait, Heru Muara Sidik, Muhammad Yusuf Ateh, Syafri Adnan Baharuddin, Fontian Munzil, Saiful Anwar Nasution, Dadang Suwarna, I Gede Kastawa, Hendra Susanto, Gunawan Adji, Suharmanta, Indra Utama, Heru Kreshna Reza, Chandra Wijaya, serta Sahala Benny Pasaribu. (Alf)