JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang mewacanakan hukuman mati bagi para koruptor. Dia juga menilai peryataan Jokowi tersebut sebagai peringatan bahwa pemberantasan korupsi tak akan pandang bulu.
"Maka warning yang keras itu merupakan suatu sinyal bahwa pak presiden tidak akan pandang bulu dan akan tegas memberantas korupsi. Itu kita apresiasi, walaupun mungkin untuk hukuman mati perlu ditimbang tingkat kesalahannya, seberapa berat yang dilakukan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Dasco menilai harus ada kriteria hukuman mati bagi para koruptor.
"Kalau itu saya setuju. Karena bencana alam adalah urgensi, ketika bencana alam maka ada orang-orang yang susah dan menderita. Kalau kemudian bantuan atau pengelolaan anggaran itu dikorupsi itu kelewatan. Saya setuju kalau itu," kata ia.
Presiden Jokowi sebelumnya menjelaskan Indonesia tidak bisa menghukum mati koruptor karena tidak ada undang-undang yang mengaturnya. Menurut dia, ancaman hukuman mati baru bisa diberikan kepada pelaku korupsi yang berkaitan dengan bencana alam.
"Kalau korupsi bencana alam dimungkinkan, kalau enggak tidak. Misalnya ada gempa dan tsunami di Aceh atau di NTB, kami ada anggaran untuk penanggulangan bencana tapi duit itu dikorupsi, itu bisa (diancam hukuman mati)," ujar Jokowi.(plt)