Oleh Alfin Pulungan pada hari Kamis, 20 Feb 2020 - 07:38:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Iuran BPJS Naik, KSPI Nilai Pemerintah Sewenang-wenang

tscom_news_photo_1582159107.jpg
Said Iqbal (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal tak sepakat dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.yang akan menarik seluruh suntikan dana atau subsidi yang diberikan pemerintah kepada (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Langkah ini akan diambil jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersikukuh ingin membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"BPJS Kesehatan bukan BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Karena bukan lagi BUMN, pemerintah tidak bisa menaikkan iuran BPJS Kesehatan tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan publik," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya yang diterima TeropongSenayan, Rabu malam (19/2/2020).

Iqbal menerangkan, pemilik BPJS ada tiga kelompok. Pertama adalah pengusaha yang membayar iuran BPJS, kedua masyarakat penerima upah yaitu buruh dan iuran mandiri, kemudian ada pemerintah sebagai pihak yang menalangi iuran BPJS Kesehatan bagi penerima bantuan iuran (PBI).

"Karena itu, pemerintah tidak bisa sewenang-wenang menaikkan iuran tanpa melakukan uji publik," kata dia.

Dalam hal ini, DPR sudah menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas III. Untuk itu, pemerintah seharusnya mendengarkan sikap DPR dan segera membatalkan kenaikan tersebut.

"Kenaikan iuran BPJS Kesehatan terbukti memberatkan masyarakat dan bukan solusi untuk menyelesaikan defisit. Seharusnya kegagalan dalam mengelola BPJS tidak dibebankan kepada rakyat dengan menaikkan iuran," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sampai dengan akhir 2019 pemerintah telah menambal defisit BPJS Kesehatan hingga mencapai Rp13 triliun. Adapun defisit BPJS Kesehatan diperkirakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menembus angka Rp32 triliun.

tag: #kspi  #bpjs-kesehatan  #sri-mulyani  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 26 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan ...
Berita

Ketua DPD PAN Ahmad Fauzi Nilai Zulkifli Hasan Layak Lanjutkan Ketum PAN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPD PAN Kabupaten Labuhanbatu Utara sumut Ahmad Fauzi Syahputra menilai, Zulkifli Hasan layak dan pantas untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum), PAN ...