Bisnis
Oleh Aries Kelana pada hari Sabtu, 07 Mar 2020 - 09:05:06 WIB
Bagikan Berita ini :

EBT Akan Diprioritaskan Dalam Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik

tscom_news_photo_1583546706.jpg
Arifin Tasrif (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Penggunaan bahan bakar untuk membangkitkan listrik pada sejumlah pembangkit listrik agaknya bakal berakhir.

Itu setelah Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, mengatakan bahwa ke depan semua pembangkit tenaga listrik akan menggunakan sumber-sumber energi baru terbarukan (EBT).

Dalam situs Kementerian ESDM, Sabtu (7/3/2020), penggunaan sumber EBT akan diterapkan setelah proyek mega listrik 35 gegawatt (GW) atau 35.000 megawatt tuntas dikerjakan.

Ini berarti pemerintah akan meningkatkan porsi penggunaan EBT jika akan menambah kapasitas pembangkit tenaga listrik sebesar 27,28 GW dalam lima tahun ke depan. Yaitu, pembangkit dari bahan fosil 18,28 GW (67,0%) dan pembangkit EBT sebesar 9,05 GW (33,0%).

Penggunaan EBT selama ini memang masih tergolong kecil dalam lima tahun proyek ini berjalan. Yaitu sebesar pembangkit berbasis EBT sebesar 10,3 GW atau sekitar 14,8%.

Sisanya masih dikuasai oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebesar 34,7 GW atau sebesar 49,9%. Posisi kedua ditempati Pembangkit Listrik Tenaga Gas/Ga Uap (PLTG/GU/MG) sebesar 19,9 GW atau sekitar 28,6%.

Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menguasai sisanya.

Sebelumnya, Arifin juga meminta PLN mengganti PLTD yang tak bisa dikonversi dengan gas, mulai dialihkan menggunakan EBT.

"Saya minta coba misalnya apakah bisa memanfaatkan surya atau biomassa untuk hal ini," ujar Arifin.

tag: #menteri-esdm  #pln  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...