JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas COVID-19 yang disiarkan lewat akun YouTube Sekretariat Presiden lebih mengarahkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar daripada memberlakukan sistem karantina wilayah
"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar,physical distancingdilakukan lebih tegas, disiplin, dan lebih efektif lagi," Kata Jokowi, Selasa (31/3/2020).
"Sehingga tadi juga sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," tambahnya.
Kini Jokowi memerintahkan jajarannya menerapkan pembatasan sosial berskala besar. Aturan pelaksanaan harus disiapkan supaya pemerintah daerah bisa menerapkan dengan baik.
"Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, saya minta agar disiapkan aturan pelaksanaannya yang lebih jelas sebagai panduan-panduan untuk provinsi, kabupaten, kota, sehingga mereka bisa kerja. Dan saya ingatkan, kebijakan kekarantinaan kesehatan adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah," tutur Jokowi. (Allan)