Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 28 Mei 2015 - 10:39:16 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Desak Agar Status Bulog Diubah

3medium_62Viva Yoga Mauladi_1419146322462.jpg
Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Komisi IV DPR (Sumber foto : Aris Eko/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi mendesak kepada Presiden Jokowi untuk mengubah status Badan Urusan Logistik (Bulog) yang masih berstatus perum. Hal ini dilakukan untuk memperkuat fungsi dan peran Bulog di masyarakat.

"Status Bulog harus diubah dari perum menjadi Lembaga Pemerintah non kementrian (LPNK) yang langsung bertanggungjawab kepada presiden," kata dia via Bbm di Jakarta, Kamis (28/05/2015).

Nantinya, lanjut Viva, Bulog akan berperan aktif dan memiliki tanggung jawab terkait persoalan pangan.

"Bulog yang harus memberikan up date data real time langsung kepada presiden tentang penyerapan, kelangkaan beras, dan bahan pangan lainnya," tukas dia.

Lebih lanjut Viva menjelaskan bahwa sesuai amanat UU Pangan, pemerintah harus membentuk badan otoritas pangan di tahun 2015 ini. Nantinya, badan ini bisa saja menggabungkan badan ketahanan pangan dan Bulog menjadi satu.

"Jika pemerintah tidak membuat badan khusus di bidang pangan, maka pemerintah akan melanggar UU," tandas dia.

Selain itu, Viva mendorong agar Bulog harus diberi tambahan kewenangan oleh presiden dalam pengelolaan tata niaga pangan selain beras. Misalnya gula, kedelai dan jagung. "Bahan pangan haruslah dikendalikan negara. Negara harus hadir di masyarakat melalui salah satunya badan otoritas pangan," pungkas dia. (ai)

tag: #Raskin  #beras plastik  #Bulog  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...