Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 28 Mei 2015 - 11:06:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota Komisi IV Ini Minta Pemerintah Usut Tuntas Kasus Beras Plastik

31index.jpg
Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pelapor beras plastik Dewi Septiani (29) terancam akan dipenjarakan. Untuk itu pemerintah diminta mengusut tuntas kasus itu agar jangan berhenti pada pelapor.

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo mengatakan, kasus beras plastik ini jangan sampai membuat Dewi sebagai korban dari mafia beras plastik. Dia hanya dijadikan sebagai alat saja. "Jangan sampai Dewi ini yang menjadi skenario, artinya langkah awal Dewi yang jadi korban, pelapor ini sebagai pintu masuk untuk mencari para mafia," kata Firman pada TeropongSenayan, Kamis (28/5/2015).

Firman menuding ada pihak-pihak yang memanfaatkan isu ini menjelang lebaran. "Ini bisa saja skenario para mafia beras agar masyarakat tidak berani lagi untuk membeli beras di pasaran, dan para mafia ini mendesak pemerintah untuk mengekspor beras," katanya.

Kendati demikian ia meminta Kepolisian, KPK, dan Kejaksaan untuk mengusut secara tuntas kasus ini. "Jangan berhenti disini saja, sebenarnya sudah mudah untuk menelusuri mata rantai para pelaku ini," katanya.

Politisi Golkar ini juga prihatin kasus beras plastik ini sudah seperi kasus teror yang menyebutkan beras plastik ini dari negara China. "Saya kwatir negara China marah pada Indonesia akibat adanya pemberitaan ini bahkan sudah menyebar ke seluruh dunia," tandasnya. (ai)

tag: #beras plastik  #DPR  #Komisi IV  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

DPR Sebut RUU Penyiaran Tak Berangus Kebebasan Pers

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 14 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi merespons kritik terhadap draf Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menurutnya, tidak ada unsur ...
Berita

Formappi Desak DPR Segera Selesaikan 45 RUU di Akhir Masa Jabatan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus mendesak DPR segera merampungkan 45 RUU yang masuk Prolegnas 2024. Ia menyebut RUU yang harus ...