Oleh Aries Kelana pada hari Kamis, 04 Jun 2020 - 20:36:04 WIB
Bagikan Berita ini :

George Floyd, Korban Kekerasan Polisi AS Terinfeksi COVID-19. Bagaimana Dengan Polisi?

tscom_news_photo_1591277764.jpg
George Floyd (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – george Floyd, warga Amerika Serikat (AS) berkulit hitam telah tewas di tangan polisi ketika ditangkap di Minneapolis, Minnesota. Kematiannya mengundang amarah. Berbagai unjuk rasa merebak dari pantai Barat hingga timur AS. Tak sedikit dibarengi dengan kekerasan, penjarahan dan pembakaran.

Polisi pun melakukan otopsi untuk meyakinkan kebenaran terhadap penyebab kematian Floyd. Hasil otopsi menunjukkan sesuatu mengejutkan: Floyd telah terinfeksi COVID-19, pada April lalu. Meski positif mengandung virus Corona, penyebab COVID-19.

Laporan setebal 20 halaman yang dipublikasikan oleh Kantor Pemeriksa Medis Distrik Hennepin, menunjukkan bahwa Floyd meninggal karena kardiopulmoner. adalah penangkapan kardiopulmoner.

Kardiopulmoner diduga bisa terjadi petugas menggunakan lututnya untuk menekan leher Floyd ke jalan selama hampir sembilan menit sementara korban berusia 46 tahun itu terengah-engah dan berulang kali mengeluh, "tolong, saya tidak bisa bernapas."

Akibatnya ada gangguan pernapasan yang berdampak pada kerja jantung. Floyd dinyatakan meninggal di rumah sakit beberapa saat kemudian.

Selain itu Floyd juga menderita penyakit jantung, tekanan darah tinggi dan keracunan fentanyl opioid yang kuat, serta mengonsumsi narkoba jenis metamfetamin baru-baru ini.

Laporan lebih lanjut mencatat bahwa sampel usap hidung yang dikumpulkan dari tubuh Floyd kembali positif untuk COVID-19. Floyd sebenarnya juga dinyatakan positif pada 3 April, hampir delapan minggu sebelum kematiannya.

Kepala pemeriksa medis county, Dr. Andrew Baker, menyimpulkan: “Kemungkinan besar mencerminkan (COVID-19) asimtomatik tapi persisten ... positif dari infeksi sebelumnya."

Tapi tidak ada indikasi dalam laporan otopsi bahwa corona memainkan peran apa pun dalam kematian Floyd.

Michael Baden, salah satu dari dua pemeriksa medis yang melakukan otopsi pribadi untuk keluarga Floyd, mengatakan bahwa ironisnya pejabat daerah tidak pernah mengatakan kepadanya, atau direktur pemakaman, bahwa Floyd telah dinyatakan positif menggunakan COVID-19.

Artinya banyak orang terpapar COVID-19, termasuk petugas pemakaman, dokter yang mengotopsi, termasuk petugas polisi yang menangkap dan yang membawanya ke rumah sakit.

tag: #george-floyd  #covid-19  #demonstrasi  #unjuk-rasa  #amerika-serikat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...