Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 07 Jun 2020 - 19:54:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat: Masyarakat Bisa Lakukan Tuntutan Kepada PLN atas Penipuan Kenaikan Tarif Listrik

tscom_news_photo_1591534483.jpg
Petugas PLN (Sumber foto : Ilustrasi)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengamat Kebijakan dan Pemerintahan Gde Siriana Yusufmenilai PLN tidak bisa berdalih alasan kenaikan tarif listrik dikarenakan mengunakan rata-rata tiga bulan terakhir sebagai acuan tagihan bulan Mei.

"Coba dihitung rata-rata tagihan sejak Februari-April. Logikanya adalah tagihan Mei tidak akan lebih tinggi dari April. Misalnya, tagihan Februari 1 juta, Maret 1,2 juta, April 1,5 juta. Maka bulan Mei adalah rata-rata Februari-April tikak akan lebih dari 1,5 juta. Ini yang terjadi tagihan Mei jauh di atas April," kata Gde dalam pesan singkatnya, Minggu (7/6/2020).

Seharusnya, kata ia, pada saat masyarakat sedang sulit tidak ada penghasilan karena terdampak Covid-19. Semestinya pemerintah memperhatikan kesulitan hidup rakyat bukan malah membebankan rakyat dengan menaikan tarif listrik.

"Solusi bahwa kenaikan dicicil juga bukan solusi yang tepat. Satu, karena perhitungan tagihan tersebut perlu dikoreksi lagi, kedua adalah masyarakat tetap saja perlu biaya extra untuk kenaikan listrik meski dicicil," terangnya.

Dirinya juga tak setuju alasan PLN kenaikan listrik akibat aktivitas di rumah dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya, PSBB bukan mau masyarakat tapi keinginan pemerintah. Sekolah dengan belajar online juga kan bukan mau siswa. Konsekuensinya penggunaan listrik lebih banyak.

"Ini pemerintah sudah tidak mau menanggung makan, sewa kontrakan masyarakat, tapi masih juga minta kenaikan listrik," ucapnya.

Ini sama saja, kata Gde, pemerintah tak mau tahu derita rakyat. "Sekali lagi rezim Jokowi tidak memahami apa yang sedang diderita masyarakat luas," tegasnya.

Dirinya juga mendorong masyarakat yang merasa dirugikan akibat kenaikan tarif listrik ini melakukan class action atau tuntutan penipuan terhadap PLN terkait kenaikan tagihan yang drastis.

tag: #pln  #tarif-dasar-listrik  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...