Oleh Rihad pada hari Jumat, 26 Jun 2020 - 22:53:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Taman Safari Sudah Buka, Perhatikan Ketentuan untuk Pengunjung

tscom_news_photo_1593186784.jpg
Taman Safari (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Setelah sekian lama ditutup, kini Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua Kabupaten Bogor kembali dibuka untuk umum meski wilayahnya masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional.

"Konservasi di Jawa Barat ini masuk dalam risiko rendah dan sedang, sehingga secara aturan sudah boleh dibuka. Saya inspeksi wisata konservasi seperti TSI di Cisarua ini, dan hasilnya saya temukan, ketaatan pada protokol (kesehatan)," ujar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil usai meninjau beberapa titik pusat keramaian di Kawasan Puncak, Bogor, Jumat (26/6).

Ia menerangkan beberapa alasan mengenai pembukaan kembali wisata satwa itu, seperti penerapan pemesanan tiket secara daring yang dianggap aman untuk mencegah penularan virus Corona COVID-19. "Jadi tidak ada lagi bersentuhan uang kas atau karcis. Itu bisa menjadi standar normal baru. Kedua proses pengecekan berlapis saya kira itu sudah dilakukan," terang mantan Wali Kota Bandung itu.

Kemudian, menurutnya hanya pengunjung yang menggunakan mobil pribadi yang bisa masuk ke TSI, tanpa tersedia bus untuk pengunjung yang tidak membawa mobil.

Di samping itu, Emil juga mengapresiasi manajemen TSI Bogor karena tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada satupun pegawainya, meski menjadi salah satu sektor usaha yang terdampak pandemi COVID-19. "Terpenting juga saya apresiasi sudah melakukan tes covid kepada seluruh karyawan. Sehingga ini masuk dalam rekomendasi yang boleh dilakukan pembukaan," tuturnya.

Ia berharap, jumlah pengunjung TSI Bogor bisa kembali normal, seiring berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Jawa Barat.

"Dalam hitungan bulan saya doakan jumlah pengunjung kembali seperti tahun-tahun sebelumnya yang jumlahnya pernah sampai 1,5 juta pengunjung," kata Emil.

Seperti diketahui, kebun binatang merupakan salah satu tempat yang resmi ditutup selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ini membuat pendapatan dari penjualan tiket masuk terhenti dan membuat pengelola kesulitan memenuhi kebutuhan operasional.

tag: #wisata  #taman-safari  #corona  #psbb  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...