Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Wednesday, 08 Jul 2020 - 09:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Mahfud Panggil 4 Institusi Minta Laporan Soal Joko Tjandra

tscom_news_photo_1594172902.jpg
Menkopolhukam Mahfud MD (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan akan segera memanggil empat institusi untuk meminta laporan perkembangan kasus buronan kelas kakap, Joko S Tjandra. Hal ini ia sampaikan di Kantor Kemenkopolhukam, Selasa, 7 Juli 2020.

Empat institusi yang akan dipanggil adalah Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri. Pemanggilan tersebut untuk mengetahui perkembangan dari upaya pengejaran terhadap DPO Joko Tjandra.

“Belum ada laporan, tapi dalam waktu dekat ini akan memanggil 4 institusi yaitu Kemendagri, mengenai kependudukan, Kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait penegakan hukum dan keamanan, juga Menkumham terkait imigrasi-nya. Kita akan koordinasi," kata Mahfud.


Teropong Juga:

> Perburuan Dimulai! Mahfud MD Perintahkan Kejagung Tangkap Djoko Tjandra


Ia menuturkan masyarakat perlu tahu apa yang sebenarnya terjadi dalam proses penangkapan DPO Joko Tjandra sehingga tidak memunculkan kecurigaan. Apalagi, diketahui Joko Tjandra sudah berada di Indonesia dan kuasa hukumnya beberapa kali hendak dipanggil untuk sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Di dalam negara demokrasi itu masyarakat harus tahu semua proses-proses yang tidak akan menyebabkan terbongkarnya rahasia sehingga seseorang bisa tambah lari. Semua proses harus terbuka dan disoroti masyarakat” tambah Menko Polhukam.

Joko Tjandra menjadi buron kasus Cessie Bank Bali sejak tahun 2009. Ia diketahui masuk ke Indonesia baru-baru ini dan sempat mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mahfud sendiri telah memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menangkap Joko Tjandra.

tag: #djoko-tjandra  #mahfud-md  #kemenkopolhukam  #korupsi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...