Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Wednesday, 08 Jul 2020 - 09:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Mahfud Panggil 4 Institusi Minta Laporan Soal Joko Tjandra

tscom_news_photo_1594172902.jpg
Menkopolhukam Mahfud MD (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan akan segera memanggil empat institusi untuk meminta laporan perkembangan kasus buronan kelas kakap, Joko S Tjandra. Hal ini ia sampaikan di Kantor Kemenkopolhukam, Selasa, 7 Juli 2020.

Empat institusi yang akan dipanggil adalah Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri. Pemanggilan tersebut untuk mengetahui perkembangan dari upaya pengejaran terhadap DPO Joko Tjandra.

“Belum ada laporan, tapi dalam waktu dekat ini akan memanggil 4 institusi yaitu Kemendagri, mengenai kependudukan, Kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait penegakan hukum dan keamanan, juga Menkumham terkait imigrasi-nya. Kita akan koordinasi," kata Mahfud.


Teropong Juga:

> Perburuan Dimulai! Mahfud MD Perintahkan Kejagung Tangkap Djoko Tjandra


Ia menuturkan masyarakat perlu tahu apa yang sebenarnya terjadi dalam proses penangkapan DPO Joko Tjandra sehingga tidak memunculkan kecurigaan. Apalagi, diketahui Joko Tjandra sudah berada di Indonesia dan kuasa hukumnya beberapa kali hendak dipanggil untuk sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Di dalam negara demokrasi itu masyarakat harus tahu semua proses-proses yang tidak akan menyebabkan terbongkarnya rahasia sehingga seseorang bisa tambah lari. Semua proses harus terbuka dan disoroti masyarakat” tambah Menko Polhukam.

Joko Tjandra menjadi buron kasus Cessie Bank Bali sejak tahun 2009. Ia diketahui masuk ke Indonesia baru-baru ini dan sempat mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mahfud sendiri telah memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menangkap Joko Tjandra.

tag: #djoko-tjandra  #mahfud-md  #kemenkopolhukam  #korupsi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akses Perkuat Sistem K3 Melalui Kebijakan Ruang Terbatas sebagai Pilar ESG

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 05 Jan 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Demi mendukung pertumbuhan jaringan digital Indonesia hingga ke berbagai lapisan infrastruktur, para teknisi PT Telkom Akses (Telkom Akses) yang merupakan salah satu ...
Berita

TB Hasanuddin: Tiga Acuan Penting dari Kasus Penangkapan Presiden Venezuela

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyampaikan tanggapan sekaligus pelajaran strategis atas penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro ...