Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 05 Okt 2020 - 11:01:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Ali Wongso, Ketum SOKSI Apresiasi Pekerja yang Tak Mau Dihasut Mogok Nasional

tscom_news_photo_1601870499.jpg
Ali Wongso Ketum SOKSI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI Ali Wongso mengapresiasi organisasi pekerja dan buruh seperti KSPN, KSBSI, KSARBUMUSI, SPBUN dan lainnya serta puluhan juta pekerja yang tak mau diajak oleh pihak tertentu untuk mogok nasional 6-8 Oktober 2020 mendatang sebagai aksi menolak omnibus law UU Ciptaker Omnibuslaw, dengan hasutan seolah-olah "klaster ketenagakerjaan didalam RUU itu menyusahkan pekerja".

"Kami apresiasi semua kalangan pekerja dan buruh yang tegas menolak hasutan itu, karena mereka sungguh berpegang pada hubungan industrial Pancasila yang menjunjung tinggi kemitraan pekerja-pengusaha secara harmonis dan berkeadilan, selain mereka rasional kritis dan punya moral serta integritas yang tinggi, untuk menolak "aksi mogok nasional" yang niscaya akan merugikan seluruh rakyat apalagi dalam situasi keprihatinan sekarang akibat pandemi covid -19 ini," kata Ali Kongsi, Senin (5/10/2020).

Ali Wongso menambahkan bahwa semua tahu betul keinginan mogok nasional itu adalah bentuk pemaksaan kehendak yang diprakarsai oleh pihak yang sejak awalnya tak mau berdialog menemukan solusi permasalahan melalui forum tim tripartit pemerintah, pekerja, pengusaha, lalu mereka berteriak terus dari luar dan mencoba kemudian "menekan" DPR tetapi tak berhasil.

"Lalu dengan secara naif menafsirkan UU tentang HAM dan kebebasan berpendapat, mereka mau meminta semua pekerja mogok nasional," ucapnya.

Pertanyaannya, lanjut Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar itu memangnya siapa mereka itu sehingga boleh memaksakan kehendaknya sendiri dengan mengabaikan etika dan mekanisme pembuatan UU yang demokratis dan kontitusional, bahkan seolah-olah mereka saja yang berhak mewakili pekerja dan buruh selain seolah-olah paling benar mengelola kepentingan negara bangsa ini untuk menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya, sehingga semua pekerja dan negara harus menaati mereka?.

Seandainya tidak ada pandemi covid 19-pun, kata ia, bangsa ini masih butuh banyak lapangan kerja bagi rakyat, apalagi dengan pandemi yang diikuti resesi ekonomi dunia sekarang ini, penyelenggara negara tentu mesti kerja keras menciptakan lapangan kerja baru sesuai hak konstitusional warga negara yang diamanatkan pasal 27 ayat (2) UUD 1945, untuk itulah antara lain diperlukan UU Ciptaker itu, tegas mantan anggota Baleg DPR RI itu.

"Apabila mereka tetap "mogok nasional" dalam tiga hari kedepan, dan jika itu berdampak mengganggu perekonomian bangsa ini, siapa yang bertanggungjawab? Apa mereka yang mogok terutama para aktor pimpinannya tidak harus bertanggungjawab sebagai "pengganggu" upaya negara menyelamatkan ekonomi bangsa?" tegasnya.

Ali Wongso mempercayai masyarakat saat ini sudah semakin cerdas dan sadar.

"Ingat, dalam catatan sejarah ketenagakerjaan kita, kelompok buruh dan pekerja yang sering mempertentangkan pekerja/buruh dengan pengusaha diikuti pemaksaan kehendak seperti bentuk "mogok kerja" hingga "kekerasan" , adalah tradisi gerakan SOBSI/PKI.

"Jangan salahkan jika nanti masyarakat luas menduga mereka yang mogok nasional itu sebagai metamorfosis dari gerakan ideologi terlarang itu," kata ia.

Ali Wongso berharap semoga semua pihak kembali pada semangat kemitraan yang harmonis dan berkeadilan dengan tetap mengedepankan dialog dan kebersamaan, bahu membahu yang produktif menghadapi dampak pandemi ini serta penguatan terhadap strategi program percepatan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila kedepan.

tag: #soksi  #buruh  #omnibus-law  #ruu-ciptaker  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...