Oleh Bachtiar pada hari Minggu, 25 Okt 2020 - 16:22:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasatpol PP DKI Jakarta: Pelanggaran Prokes Menurun Selama PSBB Transisi

tscom_news_photo_1603617735.jpg
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kaspot PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, terjadi penurunan angka pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di ibu kota.

Menurutnya, pelanggaran prokes selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi jauh menurun dibandingkan masa PSBB pengetatan.

"Ada terjadi penurunan terhadap pelanggaran disiplin protokol kesehatan. Utamanya yang berkenaan dengan penggunaan masker," kata Arifin kepada awak media di Jakarta, Minggu (25/10).

Menurutnya, masyarakat semakin menyadari pentingnya penerapan prokes. Yakni untuk mencegah penularan Covid-19. Selama sidak di lapangan, kata Arifin, sudah banyak masyarakat yang mengenakan masker ketika beraktivitas.

"Kami lihat bahwa masyarakat sudah mulai menyadari pentingnya penggunaan masker. Mudah-mudahan ini salah satu upaya yang kami lakukan menumbuhkan kedisiplinan masyarakat semakin sadar, semakin baik lagi masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan," ujar dia.

Diungkapkannya, jumlah pelanggaran prokes dalam sepekan lebih PSBB transisi sekitar 11 ribu. Dengan nilai total denda sekitar Rp 52 juta.

Terkait jumlah pelanggaran selama dua pekan PSBB Transisi, mayoritas terkait penggunaan masker. Banyak masyarakat di ibu kota yang membawa masker, tetapi tidak mengenakan dengan tepat.

"Bahwa mengunakan masker itu wajib menutupi hidung, mulut, hingga dagu. Makanya bagi mereka yang masih menggunakan maskernya tidak sesuai, tentu terus ingatkan. Kami edukasi, ya, agar mereka menggunakan masker dengan benar," tandas dia.

tag: #psbb  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...