Oleh Rihad pada hari Sabtu, 28 Nov 2020 - 20:52:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Menag Kecam Keras Pembunuhan Satu Keluarga di Sulteng

tscom_news_photo_1606571522.png
Menag Fachrul Razi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengecam tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT Poso) di Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Apalagi, tindakan kekerasan ini juga mengakibatkan sebuah rumah Bala Keselamatan atau rumah berukuran 4x6 meter yang digunakan untuk ibadah warga sekitar rusak dibakar.

"Saya sampaikan duka mendalam kepada keluarga yang menjadi korban. Saya juga mengecam karena tindakan semacam ini tidak bisa dibenarkan atas alasan apa pun," ucap Fachrul dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/11). "Anarkisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibenarkan," imbuhnya.

Atas kejadian ini, Fachrul meminta kepolisian untuk mengusut tuntas penyerangan oleh kelompok MIT Poso ini. Penyerangan oleh kelompok MIT pimpinan Ali Kalora di Desa Lemban Tongoa terjadi pada Jumat (27/11). Empat orang yang merupakan satu keluarga tewas dalam kejadian ini. Mereka diketahui merupakan jemaat Bala Keselamatan (BK).

Akibat serangan ini, 150 KK warga Desa Lemban Tongoa harus mengungsi ke rumah warga yang ramai penduduk di desa yang sama di Lemban Tongoa. Setidaknya ada empat rumah yang dibakar habis dan tiga rumah lainnya hanya terbakar sebagian dalam kejadian ini.

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Abdul Rakhman Baso, juga memastikan saat ini situasi di Desa Lemban Tongoa aman dan kondusif. Polisi tetap melakukan pengamanan ketat di TKP penyerangan.

Mengutuk

Dari penelusuran beberapa sumber dan informan SETARA Institute di Sulawesi Tengah, empat warga dalam satu keluarga dibunuh. Wakil Ketua Badan Pengurus Bonar Tigor Naipospos dalam pernyataan tertulis, Sabtu (28/11/2020), menyampaikan beberapa pernyataan.

Pertama, SETARA Institute mengutuk tindakan oleh kelompok penyerang dan turut berduka cita atas meninggalnya warga sipil.

Kedua, dalam analisis SETARA Institute, tindakan kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh Mujahidin Indonesia Timur Poso, sisa-sisa kelompok Santoso yang belum berhasil diringkus oleh Satuan Tugas Operasi Tinombala.

Untuk diketahui, jarak antara Poso Pesisir Utara, dimana MIT sebelumnya berbasis dan melakukan aktivitas, dengan Lemban Tongoa hanya sekitar 23-25 Kilometer. Kabupaten Sigi sendiri secara geografis berada di antara Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong yang selama ini dianggap sebagai teritori MIT Poso.

Ketiga, SETARA Institute mendesak agar Satgas Operasi Tinombala yang masa tugasnya sudah diperpanjang sampai 31 Desember 2020 agar mengoptimalkan sisa masa tugas untuk perburuan belasan anggota MIT Poso yang masih berkeliaran di hutan dan pegunungan sekitar Poso.

Pasca tewasnya Santoso dan tertangkapnya Basri pada 2016, katanya, Ali Kalora telah mengambil alih kepemimpinan MIT Poso dan hingga kini tak tersentuh aparat.

Satgas dan seluruh aparat keamanan, kata Bonar, harus menjamin seluruh warga negara, termasuk di pedalaman dan pegunungan Sulawesi Tengah, dari serangan kelompok manapun yang mengancam keamanan dan keselamatan (human security) mereka.

Keempat, SETARA Institute mendesak pemerintah, khususnya aparat keamanan, untuk tidak lengah dalam mengantisipasi konsolidasi dan bangkitnya sel-sel tidur terorisme dan ekstremisme-kekerasan.

Kelima, terorisme dan ekstremisme-kekerasan tidak mengenal agama, kata Bonar.

Oleh karena itu, SETARA Institute mendorong tokoh lintas agama untuk sama-sama mengutuk kekerasan yang digunakan oleh kelompok tertentu atas nama agama.

"Selain itu, mereka hendaknya bersama-sama membangun kehidupan keagamaan yang teduh. SETARA Institute mendorong mereka untuk mengaktualisasikan spirit Rencana Aksi Rabat Maroko 2012 dan Deklarasi Beirut Lebanon 2017, bahwa kebencian yang menghasut terjadinya diskriminasi, permusuhan, dan kekerasan, adalah ‘musuh’ bersama lintas agama."

Dalam konteks yang sama, SETARA Institute juga mengimbau agar kasus terorisme tidak dimanfaatkan sebagai isu sosial-politik apapun oleh kelompok manapun untuk memantik segregasi sosial-politik atau sosial-keagamaan di tengah-tengah masyarakat.

tag: #terorisme  #kementerian-agama  #sulawesi-tengah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...