Oleh Yoga pada hari Jumat, 15 Jan 2021 - 17:40:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Raffi Ahmad Digugat Pengacara

tscom_news_photo_1610707210.png
Raffi Ahmad saat divaksin (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Raffi Ahmad mendapatkan gugatan oleh seorang advokat publik yakni David Tobing. Raffi Ahmad digugat karena dianggap melanggar protokol kesehatan usai menjalani vaksin Covid – 19 perdana bersama Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan, pada Rabu (13/01/2021).

David Tobing mengajukan gugatan tertulisnya ke Pengadilan Negeri Depok dengan nomor registrasi online PN DPK-012021 G1 melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak SH dan Winner Pasaribu.

Sesuai dengan kapasitasnya sebagai advokat, David Tobing menggugat untuk menegakkan hukum tentang penanggulangan Covid 19 yang ada di Indonesia dan mendukung program yang sedang dijalankan pemerintah yakni vaksinasi.

“Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya. Apalagi Gubernur sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 Januari hingga 25 Januari nanti,” ungkap David Tobing.

Gugatan yang dikenakan Raffi adalah Perbuatan Melawan Hukum (PHM), akibat dianggap melanggar aturan terkait protokol kesehatan seperti Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No.2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, dan Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Ujang Komarudin seorang pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) serta Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) juga ikut menanggapi persoalan ini, menurutnya gugatan ini sangat bagus demi contoh yang bagus dan hukum yang adil.

“Bagus-bagus saja jika ada gugatan terkait protokol kesehatan. Karena kan hukum harus adil kepada siapapun. Soal apakah Raffi Ahmad melanggar protokol kesehatan atau tidak, biar hukum yang bicara,” ungkap Ujang saat diwawancarai TeropongSenayan.Com, Jumat (15/01/2021).

tag: #raffi-ahmad  #vaksin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...