Oleh Bachtiar pada hari Kamis, 08 Apr 2021 - 12:03:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Sudah Ditolak Kemenkumham, Syarief Hasan Tegaskan Moeldoko Tidak Punya Hak Pakai Atribut Demokrat

tscom_news_photo_1617858207.jpeg
Syarief Hasan Politikus Partai Demokrat (Sumber foto : Humas MPR RI)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Politikus Partai Demokrat Syarief Hasan angkat bicara terkait dengan pernyataan KSP Moeldoko yang membawa nama Demokrat saat mengucapkan duka cita atas bencana alam yang terjadi di NTT hingga NTB.

Syarief Hasan menegaskan, Moeldoko tidak punya hak dan legalitas memakai atribut partai Demokrat.

"Apalagi menamakan dirinya Ketum," tandasnya, Kamis (8/4/2021).

Pasalnya, kata Syarief Hasan, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Ham sudah menolak pengesahan partai Demokrat pimpinan Moeldoko.

"Kemenkumham sudah menolak Moeldoko namun masih mengklaim dirinya berarti tidak taat hukum," sindirnya.

Sebelumnya, KSP Moeldoko mengucapkan dukacita atas bencana alam yang terjadi di NTT hingga NTB beberapa hari terakhir ini.

Dalam ucapan dukacitanya, Moeldoko mengatasnamakan diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

"Saya, Dr. Moeldoko, Ketua Umum DPP Partai Demokrat beserta keluarga besar Partai Demokrat di seluruh Tanah Air menyampaikan dukacita mendalam kepada saudara-saudara kami di NTT dan NTB yang ditimpa musibah bencana alam," kata Moeldoko seperti tertulis dalam rilis yang diberikan oleh jubir kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, Selasa (6/4/2021).

tag: #politik  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...