Oleh Rihad pada hari Senin, 12 Apr 2021 - 06:26:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Salat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Hanya 10 Rakaat

tscom_news_photo_1618183573.jpg
shalat tarawih (Sumber foto : ist)

Pemerintah Arab Saudi akan mempersingkat rakaat salat tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, menjadi 10 rakaat dari 20 rakaat. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19. Kepala Presidensi Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais mengatakan, pihaknya menyiapkan standar protokol kesehatan bagi para jemaah yang hadir.

“Raja Salman dan Putra Mahkota Muhammad Bin Salman terus menindaklanjuti segala sesuatu yang akan memberikan layanan terbaik bagi para peziarah dan jemaah selama musim yang belum pernah terjadi sebelumnya," ujarnya dikutip dari Saudi Gazette, Senin (12/4).

Saudi juga mengizinkan pelaksanaan umrah dan salat di 2 Masjid Suci selama bulan suci. Namun untuk kegiatan iktikaf ditiadakan.

Selama Ramadhan tahun lalu, tidak hanya umrah tetapi juga salat wajib lima waktu, salat tarawih, dan buka puasa bersama ditangguhkan untuk jemaah haji domestik dan asing di Dua Masjid tersebut setelah adanya wabah pandemi corona.

tag: #shalat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...