Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 19 Agu 2021 - 12:44:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Hadiri Seminar Nasional UMB, Sandiaga Uno: Inovasi Perlu Dilakukan Segala Bidang

tscom_news_photo_1629351856.jpg
Sandiaga Uno (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahudin Uno menyatakan saat ini inovasi perlu dilakukan di segala bidang, termasuk industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Syaratnya adalah bergeser dan inovatif dalam penetapan target pasar sesuai kebutuhan yang juga bergeser, serta perlu jeli menentukan peluang pasar.

“Digitalisasi merupakan pergeseran kebutuhan yang perlu diadopsi oleh pelaku usaha khususnya UMKM. untuk itu diperlukan uluran tangan berbagai pihak. Dengan demikian, adaptasi, kolaborasi, dan inovasi menjadi bagian yang tak terpisahkan,” kata Sandi Uno dalam Seminar Nasional Magister Manajemen-Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mercu Buana (UMB) yang diselenggarakan secara daring, di Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Pasalnya, di sektor kreatif juga mengalami penurunan laju pertumbuhan akibat pandemi, namun ada dua sub-sektor atau tiga sub-sektor yang justru malah bertumbuh di tengah masa sulit ini, yaitu aplikasi, game developer, serta televisi dan radio.

“Mereka malah tumbuh di tengah-tengah pandemi,” tegasnya.

Oleh karena itu, pada seminar yang dihadiri hampir 3.000 peserta tersebut, Menparekraf Sandi Uno juga memberikan tagline untuk membuka wawasan inovasi, yaitu Gercep (Gerak Cepat), Geber (Gerak Bersama), dan Gaspol (Garap Segmen potensial).
Sandi Uno juga berharap UMB dapat bersatu bersama Kemeparekraf untuk meningkatkan kapasitas SDM di sektor ekonomi kreatif.

“Saya lihat ada perubahan tren pariwisata dan ini perlu digali oleh institusi pendidikan dan rekan-rekan dari sisi akademisi,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama,Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mercu Buana (UMB), Dr. Erna Sofriana Imaningsih mengatakan, kekhawatirannya akan pandemi yang akan menyebabkan multiplier effect pada sektor ekonomi, utamanya pada penciptaan lapangan kerja yang turun drastis.

"Kami sangat mendunkung program pemerintah melalui Kemenparekraf untuk menumbuhkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif melalui inovasi, adaptasi dan kolaborasi. Hal ini akan mendorong para pelaku ekonomi, UMKM untuk bertransformasi dari konvensional menjadi kreatif,” ujarnya.

Hal itu diamini, Rektor UMB, Prof Ngadino Surip, menurut dia, kampusnya UMB sudah on the track dalam menciptakan lapangan pekerjaan di mana mereka telah menyediakan lulusan yang dirancang untuk menciptakan lapangan pekerjaan, dan motor penggerak pembangunan.

“Universitas Mercu Buana (UMB) terus meningkatkan diri untuk memberikan kontribusi nyarta untuk bangsa dan negara. Tentunya dengan menciptakan generasi penerus yang dapat diandalkan,” paparnya.

Sementara itu, Dosen FEB UMB Ririn Wulandari yang juga moderator seminar mengatakan, di balik dampak buruk yang dihasilkan pandemi, ada hal positif yang dihasilkan yaitu sebagai pendorong untuk para inovator memunculkan produk inovasi yang baik.

Kondisi sempit dan kisruh ini justru tidak disia-siakan oleh para inovator, sesuai teori inovasi disrupsi dari Christensen, bahwa inovasi muncul karena kondiisi disrupsi. Menurut Ririn apabila dilakukan bersama-sama akan menjadi lompatan luar biasa untuk membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya.

tag: #sandiagauno  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...