Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 18 Jun 2015 - 08:25:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Bau Wangi Misterius Keluar dari Mobil Jenazah Angeline

22Angeline.jpg
Angeline (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Jenazah Angeline (8) telah dimakamkan di kampung halaman ibu kandungnya, Hamidah, di Dusun Wadungpal, Rt 5/3, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Kasus dugaan pembunuhan terhadap Angeline terus mengundang misteri, tak hanya terkait pelaku yang baru terungkap satu orang namun ada cerita lain di balik itu. (Baca: Kiai Muda NU ini Duga RS Tempat Angeline Dilahirkan Terlibat Adopsi Ilegal)

Nuryadi, sopir mobil jenazah Ikatan Keluarga Banyuwangi (Ikawangi) yang bertugas membawa jenazah Angeline ke tempat pemakaman mempunyai cerita tersendiri.

Empat hari sebelum jenazah gadis berusia 8 tahun itu dibawa ke Banyuwangi, Nuryadi mencium bau wangi misterius dari mobil jenazah yang akan digunakan untuk membawa Angeline. (Baca: KPAI Dorong Hukuman Mati Bagi Pelaku Kejahatan Anak)

"Dari tiga hari lalu mobil jenazah milik Ikawangi baunya harum. Bahkan saat saya panasin mesin mobil, baunya juga tetap harum menyengat. Termasuk Selasa (16/6/2015) pagi sebelum berangkat ke rumah sakit Sanglah ambil jenazah Angeline, baunya juga wangi," ungkap Nuryadi kepada wartawan, Rabu (17/6/2015).

Bahkan, Nuryadi mengisahkan, sejak kabar hilangnya Angeline pada 16 Mei bulan lalu, dia mempunyai firasat bakal jadi sopir mobil jenazah bocah tersebut. (Baca: Pohon Keramat Di Depan Rumah Margriet Ada Penunggunya)

"Malam saat jenazah Angeline ditemukan, saya bermimpi ada anak kecil perempuan bermain di mobil jenazah," tutur Nuryadi. (Baca: Dua Orang Kesurupan Di Depan Rumah Margriet(yn)

tag: #angeline  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

DPR Sebut RUU Penyiaran Tak Berangus Kebebasan Pers

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 14 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi merespons kritik terhadap draf Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menurutnya, tidak ada unsur ...
Berita

Formappi Desak DPR Segera Selesaikan 45 RUU di Akhir Masa Jabatan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus mendesak DPR segera merampungkan 45 RUU yang masuk Prolegnas 2024. Ia menyebut RUU yang harus ...