Oleh Bachtiar pada hari Rabu, 27 Apr 2022 - 20:36:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Lindungi Data Pribadi, Waspada Rekam Jejak Digital

tscom_news_photo_1651066565.jpg
Acara Ngobrol bareng legislator (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Dengan adanya internet yang merupakan wujud perkembangan dari digitalisasi dapat dengan mudah dalam mencari informasi, seperti informasi pendidikan, kesehatan, hingga informasi terkait seseorang.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Susi Narulita KD, dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator, Rabu (27/4).

Menurutnya, melalui internet atau media sosial kita bisa mencari jejak digital seseorang dengan mudah. Jejak digital merupakan segala rekam jejak data seseorang yang berasal dari penggunaan internet.

"Rekam jejak digital seperti pisau bermata banyak sisi, yang bisa mengiris apa saja, bisa ke atas, ke bawah bahkan ke semua sisi. Rekam jejak digital juga bisa menjadi buah simalakama yaitu serba salah, atau juga bisa menjadi aset yang sangat bernilai, karena bisa sebagai identitas diri yang mungkin mengangkat value pribadi," jelas Susi.

Ibarat SKCK dari kepolisian, kata Susi, yang merekam jejak kejahatan, jejak digital itu tak ubahnya sebagai jejak rekam hidup di dunia nyata. Sebab itu ia mengajak kita semua untuk bijak dalam bersosial media.

"Yuk, lebih bijak dalam bersosial media, jangan sampai jatuh, menjatuhkan, dan dijatuhkan," ujarnya

Dalam kesempatan yang sama, Penggiat Sosial Media, Ayu Arianti menjelaskan pentingnya membangun rekam jejak yang positif, karena dapat membangun pengaruh besar pada kehidupan.

Bahwa, kata dia, postingan yang sudah diupload di media sosial ketika dihapus tidak sepenuhnya hilang permanen, sehingga terkadang dapat disalah gunakan oleh orang-orang.

"Sebab itu, saya sadar bahwa pentingnya membuat proteksi pada postingan, agar tidak disalah gunakan. Contoh proteksi tersebut bisa dengan menggunakan watermark pada postingan kita. Semoga teman-teman juga bisa lebih bijak lagi untuk menggunakan sosial media, karena kejahatan semakin beranekaragam," ucapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi 1 DPR RI, Ahmad Rizki Sadig mengungkapkan harapannya pada Undang-undang Perlindungan Data Pribadi yang sedang digarap, agar bisa menjadi pelindung bagi semua kepentingan.

Karena, menurutnya, sekarang ini banyak orang yang tidak bertanggung jawab menggunakan data pribadi untuk kejahatan.

"Kita memang membutuhkan media sosial atau digital, karena dengan hal tersebut kita bisa mengakses seluruh wilayah dengan mudah dan murah, yang merupakan efek positif untuk kita. Namun hal tersebut juga tidak terlepas dari efek negatif. Dengan kondisi tersebut jangan sampai kita jadi orang yang tidak punya kepedulian untuk mengupgrade diri dalam meningkatkan pengetahuan bermedia sosial," ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga, Gladys Dewantari selaku Digital Marketing Specialist pada closing statement nya mengatakan bahwa pada intinya dalam bermedia sosial atau melakukan semua kegiatan dalam platform digital harus berhati-hati.

"Harus menebarkan konten positif yang bermanfaat, berhati-hati dalam menaruh data pribadi, dan berpikir kembali sebelum sharing," katanya.

tag: #internet  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement