Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 22 Jun 2015 - 14:47:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Saksi Mendengar Jeritan Angeline di Kamar Margriet

98angeline bali.jpg
Angeline semasa hidup (Sumber foto : ist/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Tiga saksi kasus meninggalnya Angeline, bocah perempuan 8 tahun dibawa tim penyidik Dirkrimum Polda Bali ke rumah Margriet Christine Megawe, Jl Sedap Malam 26, Sanur, Denpasar Bali.

Ketiga saksi itu adalah Frangky Marinka, 46, Yuliet Christiene, 41, dan Loaurane Soriton, 58. Mereka mengikuti olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan 11 adegan. (Baca: Ada Makhluk Halus Baik Hati di Pure Batu Bolong Depan Rumah Margriet)

Dari hasil olah TKP itu diketahui kekerasan terhadap Angeline yang dilakukan ibu angkatnya terjadi di beberapa lokasi, seperti seputar kandang ayam, kamar tidur di lantai dua. (Baca: Saat Malam Sering Terdengar Tangisan Anak Kecil di Rumah Margriet)

"Saya juga menunjukkan tempat rambut Angeline dijambak dan diseret di depan istri saya di lantai dua kamar tidur saya. Kemudian saya dengar di kamar Margriet kita dengar Angeline menangis dan menjerit,” kata Frengky. (Baca: Bercak Darah dan Sidik Jari Laten, Bisakah Ungkap Misteri Kematian Angeline?)

Selain itu, Tim Puslabfor dan Forensik Mabes Polri yang mengobok-obok lokasi selama 2,5 jam kembali menemukan beberapa jejak, seperti sidik jari di sekitar kandang ayam, termasuk ember yang digunakan Angeline ketika memberi pakan ayam, kayu dan tali.(ss)

tag: #angeline  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

DPR Sebut RUU Penyiaran Tak Berangus Kebebasan Pers

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 14 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi merespons kritik terhadap draf Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menurutnya, tidak ada unsur ...
Berita

Formappi Desak DPR Segera Selesaikan 45 RUU di Akhir Masa Jabatan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus mendesak DPR segera merampungkan 45 RUU yang masuk Prolegnas 2024. Ia menyebut RUU yang harus ...