Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 05 Mei 2023 - 14:09:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemprov DKI Larang ASN Pamer Hidup Mewah

tscom_news_photo_1683270543.jpeg
ASN (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Yaitu dengan tidak mengunggah hal-hal yang menunjukkan pola hidup mewah.

Keluarga ASN juga diharapkan menerapkan budaya hidup sederhana, tidak bergaya mewah atau menunjukkan hedonisme dalam kehidupannya sehari-hari. Ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekda DKI Nomor 14/SE/2023 tentang penerapan pola hidup sederhana bagi ASN Pemprov DKI.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat menyatakan SE tersebut diterbitkan untuk menindaklanjuti SE Menteri Dalam Negeri tertanggal 31 Maret 2023. "Tujuannya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel serta meningkatkan kepercayaan publik," ujarnya, Jumat (5/5/2023).

Syaefulloh mengatakan kepala perangkat daerah akan mendisiplinkan ASN yang masih menunjukkan perilaku hedonisme. "Mereka akan membina, menegur, dan bahkan memberikan sanksi," ucapnya.

Menurut Syaefulloh, ASN harus berkomitmen mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih. "Caranya dengan memberi contoh perilaku yang baik dan menjaga integritas serta nama baik instansi," katanya.

Sebelumnya, dua pejabat Pemprov DKI diperiksa menyusul flexing atau memamerkan kemewahan di media sosial. Mereka adalah Massdes Arouffy dari Dinas Perhubungan dan Selvy Mandagy dari Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara.

Saat ini Massdes sudah dipindahkan dari bidang operasional ke unit pengelola pengujian kendaraan bermotor. Sementara Selvy dinonaktifkan dari jabatannya oleh Kasudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara.

”Insya Allah laporan hasil pemeriksaannya segera selesai," kata Syaefulloh. Menurut dia, pihak Pemprov tetap bersikap hati-hati agar dalam penetapan keputusan nantinya tidak ada pihak yang dirugikan.

tag: #asn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...