Opini
Oleh Sys NS pada hari Jumat, 26 Jun 2015 - 19:54:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Biarkan KPK Bekerja

28Sarapan-pagi-3.jpg
Kolom Kongkow Malam Bareng Sys NS (Sumber foto : Ilustrasi/TeropongSenayan)

Lebih baik KPK diberikan terus untuk bekerja dengan baik. Tak perlu direcokin lagi. Apalagi dengan bungkus penguatan ataupun lainnya yang sebenarnya hanya untuk menyembunyikan agenda-agenda politis.

Jika revisi UU KPK hanya bertujuan menghilangkan kewenangan penyadapan lebih baik tidak dilanjutkan. Sebab ini sama saja dengan mengamputasi lembaga pemberantasan korupsi sehingga tak bertaji.

Penyadapan adalah alat atau pisau paling ampuh yang dimiliki KPK. Melalui kewenangan inilah penyidik KPK bisa mendapatkan bukti awal guna mengungkap praktek korupsi. Berkat kewenangan penyadapan inilah KPK mengungkap sejumlah praktek korupsi.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK juga tak lepas dari kewenangan penyadapan ini. Kita terhenyak, sejumlah tokoh yang kelihatan alim dan baik terbukti tergoda melakukan korupsi. Semua ini terkuak dari penyadapan.

Jadi, sejatinya memang tak ada yang perlu diutak-atik dengan keberadaan KPK. Juga tidak ada manusia sekaliber malaikat. Namun, keberadaan KPK terbukti efektif memberantas korupsi. Jika ada pemimpin yang tak sesuai tinggal diganti.

Saya mendukung keputusan Presiden Jokowi menolak melakukan revisi UU KPK. Sebab yang sesungguhnya dibutuhkan justru kesadaran menjauhi korupsi. Bukan ribut mengutak-atik KPK. Biarkan KPK bekerja.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #kongkow malam  #bareng  #sys ns  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kedaulatan Data di Era Digital: Transfer Boleh, Asal Berdaulat dan Terlindungi

Oleh Ariady Achmad
pada hari Minggu, 27 Jul 2025
TEROPONGSENAYAN.COM - Jakarta, Pernyataan Ketua MPR RI ke-15 dan Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) tentang legalitas transfer data pribadi lintas negara layak menjadi catatan ...
Opini

Nadiem Makarim di Pusaran Tiga Kasus: Ekosistem Digital Pendidikan yang Jadi Sumber Dugaan Korupsi

> “Korupsi bukan hanya soal uang, tetapi soal mentalitas dan pengkhianatan terhadap masa depan generasi bangsa.” — Prof. Dr. Margarito Kamis, Ahli Hukum Tata ...